Bisnis.com, JAKARTA- Populasi kendaraan listrik di Indonesia, khususnya mobil memang tumbuh, tetapi masih jauh lebih sedikit dibandingkan negara lain seperti China, Amerika Serikat, bahkan Thailand. Sebabnya, negara-negara tersebut memiliki pemanis berupa insentif yang meringankan pembelian mobil listrik.
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (LPEM FEB UI) Riyanto Umar mengungkapkan insentif pembelian mobil listrik mutlak dilakukan bagi pemerintah untuk memperbesar populasi.
Secara umum, katanya, berkaca dari negara-negara pasar utama mobil listrik seperti China dan Amerika serikat, insentif akan mendongkrak permintaan. “Namun, ketika insentif dicabut, penjualan kendraan listrik berkurang,” ungkapnya kepada Bisnis kemarin, Senin (27/2/2023).
Dia mengungkapkan sejauh ini pasar mobil listrik di Tanah Air justru tertahan, seiring kejelasan pemberian insentif yang belum pasti.
“Untuk yang mau beli mobil listrik, mereka malah menunggu insentif tersebut. Jadi penjualan kendaraan listrik tertahan,” tambahnya.
Di sisi lain, Riyanto memperkirakan total pasar otomotif domestik berpeluang tumbuh sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita. Sedangkan permintaan mobil listrik akan sangat dipengaruhi kebijakan pro EV seperti insentif.
Baca Juga
“Antara mobil Listrik [EV/Electric Vehicle] dengan kendaraan ICE hanya subtitusi saja. Kalau insentif diberikan ke mobil listrik, sebagian pembeli ICE akan ada yang switch ke kendaraan listrik,”
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan yang juga menjabat sebagai Ketua Periklindo Moeldoko menyinggung soal masa depan mobil listrik. Menurutnya, dunia mobil listrik lama-lama akan seperti UMKM.
“Jika nanti baterai, motor, dinamo, dan controllernya diproduksi di Indonesia, dunia mobil listrik lama-lama seperti UMKM,” katanya.
Untuk itu, lanjut Moedoko, mulai saat ini pengembangan riset terhadap komponen mobil listrik harus dioptimalkan. Agar Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri mobil listrik dunia.
Panglima TNI 2013-2015 ini menyampaikan, bahwa pemerintah berkomitmen kuat untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan keluarnya Perpres No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai , dan Inpres No 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.
“Ini sebagai pemicu untuk menumbuhkan industri kendaraan listrik. Sebagai pemacunya, pemerintah juga menyiapkan skema insentif agar masyarakat beralih ke mobil listrik,” terangnya.
Moeldoko menekankan pentingnya seluruh pihak memiliki kesadaran yang sama akan pentingnya percepatan pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai demi mewujudkan Indonesia Zero Emisi pada 2060.