Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan tegas meminta klub motor gede (moge) Belasting Rijder yang beranggotakan para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk dibubarkan.
Hal tersebut sebagai bentuk pernyataan sikap menkeu atas viralnya video dan foto Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang mengendarai moge bersama klub Belasting Rijder.
Menurut Sri Mulyani, hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik," ujar Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Sebagai informasi, nama klub Belasting Rijder diambil dari bahasa Belanda, Belasting artinya pajak sementara Rijder bermakna pengendara. Setelah viral, klub moge Belasting Rijder langsung menonaktifkan seluruh akun media sosial mereka.
Dirangkum dari berbagai sumber, sebuah sepeda motor dikategorikan moge umumnya mengacu pada kapasitas mesin yang dimiliki. Misalnya di Jepang, sepeda motor disebut moge apabila memiliki mesin bertenaga 35 horse power (HP).
Baca Juga
Sementara itu, di Amerika Serikat dan Italia, moge merupakan motor dengan mesin minimal 600 cc.
Berdasarkan pantauan Bisnis, sejumlah pejabat DJP Kemenkeu diketahui telah melaporkan kepemilikan moge dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Misalnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo memiliki Harley Davidson Sportster tahun 2003 senilai Rp155 juta, dan Kawasaki ER6 2019 berkapasitas 650 cc senilai Rp52 juta dengan sumber yang tertulis dari hasil sendiri pada LHKPN 2021.
Kemudian ada Sekretaris Direktorat Jenderal DJP Kemenkeu Peni Hirjanto yang menunggangi Honda Rebel CMX 500 Naked Bike 2019 senilai Rp158 juta.
Bahkan, Menkeu Sri Mulyani diketahui juga memiliki motor gede, yaitu Honda Rebel CMX500 tahun 2019. Dari LHKPN, tercatat motor ini senilai Rp145 juta.
Termahal, ada moge Harley Davidson XL 883 N 2013 seharga Rp275 juta milik Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Arif Yanuar yang tercatat di LHKPN.
Berikut Deretan Moge Milik Pejabat DJP Kemenkeu Berdasarkan LHKPN 2021:
1. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo: Harley Davidson Sportster 2003 (Rp155 juta) dan Kawasaki ER6 2019 (Rp52 juta).
2. Sekretaris Direktorat Jenderal DJP Kemenkeu, Peni Hirjanto: Honda Rebel CMX 500 Naked Bike 2019 (Rp158 juta).
3. Direktur Peraturan Perpajakan I, Hestu Yoga Saksama: Honda Rebel CMX500 2018 (Rp130 juta).
4. Direktur Perpajakan Internasional DJP Kemenkeu, Mekar Satria Utama: Honda Rebel CMX500 AH in MT 2018 (Rp120 juta).
5. Direktur Penegakan Hukum DJP Kemenkeu, Eka Sila Kusna Jaya: Kawasaki ER650 H 2017 (Rp60 juta).
6. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati: Honda Rebel CMX500 2019 (Rp145 juta).
7. Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Kemenkeu, Imam Arifin: Honda Rebel 2019 (Rp120 juta).
8. Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Arif Yanuar: Harley Davidson XL 883 N 2013 (Rp275 juta).