Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, mengatakan bahwa pemerintah berencana menaikkan harga mobil murah hemat energi atau low cost green car (LCGC) sebesar 5 persen.
Merespons hal tersebut, PT Toyota Astra Motor (TAM) menyampaikan akan tetap mempertahankan harga yang bersaing untuk line up produk LCGC.
Marketing Director PT TAM, Anton Jimmi Suwandy, mengatakan akan sepenuhnya mengikuti arahan pemerintah terkait wacana penyesuaian harga LCGC. Nantinya, harga yang akan ditetapkan TAM untuk LCGC akan menyesuaikan dengan kondisi pasar.
“Untuk harga tentunya dengan mempertimbangkan kondisi market, konsumen dan kompetisi. Di samping melihat kondisi biaya material dan lainnya,” kata Anton kepada Bisnis, Rabu (22/2/2023).
Dia menyatakan Toyota akan tetap mempertimbangkan permintaan pasar terhadap produk LCGC Toyota yakni Agya dan Calya dan kenaikan harga dari material produksi.
“Strategi harga kami harus pertimbangkan balance antara market, demand dan material price,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Administrasi, Corporate & External Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, menyebutkan kondisi material produksi otomotif saat ini mengalami kenaikan harga yang luar biasa. Oleh karena itu, kebijakan ini akan menguntungkan baik dari sisi produsen maupun konsumen.
“Jadi saya lihat pemerintah juga berusaha untuk realistis, supaya segmen LCGC bisa terjaga, produsen juga bisa produksi dan konsumen juga bisa menikmati,” jelasnya.
Bob juga membeberkan bahan baku untuk industri otomotif mengalami kenaikan, mulai dari karet hingga besi. Alhasil, dirinya mewajarkan kenaikan dari harga LCGC yang diusulkan pemerintah.
“Karena komoditi juga naik kan, seperti karet, nikel dan besi. Ya kita tunggu pemerintah lah itu kan baru usulan dari Pak Menteri. Kenaikan itu, [diharapkan] dapat membuat LCGC bisa produksi lebih banyak dan bisa memenuhi konsumen,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang mengatakan rencana kenaikan harga LCGC sebesar 5 persen dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi industri dan banyaknya masukkan dari produsen terkait agar menumbuhkan pasar LCGC.
"Bahasanya bukan naikin harga, penyesuaian. Kita paham cost of production seperti bahan baku pasti ada kenaikan, logistic cost pasti ada penyesuaian," ujar Agus.
Sebelumnya, harga LCGC teranyar diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Berdasarkan beleid tersebut, harga jual paling tinggi untuk LCGC ialah Rp135 juta berdasarkan lokasi kantor pusat agen pemegang merek.