Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah belum kunjung merampungkan aturan teknis terkait dengan progres pemberian subsidi kendaraan listrik yang rencanannya diumumkan awal bulan ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan pemerintah masih mematangkan sejumlah muatan aturan subsidi tersebut sebelum disampaikan kepada publik.
“Subsidi kendaraan listrik masih dibahas, sabar sebentar lagi,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Selain subsidi untuk kendaraan baru, Arifin mengatakan, pemerintah juga tengah berpikir mengakselerasi peralihan motor konvensional menuju listrik lewat program konversi. Rencana itu, kata dia, turut menjadi bahasan pembentukan regulasi tersebut.
Dia beralasan skala ekonomi program konversi motor listrik relatif besar jika disandingkan dengan produk anyar. Dia berharap pengaturan subsidi untuk program konversi itu dapat meningkatkan perekonomian di sisi hilir industri otomotif konvensional yang bakal beralih mendatang.
“Konversi itu dirancang untuk bisa memaksimumkan kemampuan industri komponen dalam negeri, kemudian juga akan melibatkan bengkel-bengkel UMKM yang banyak, ini yang kita edukasi,” tuturnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut subsidi kendaraan listrik akan diumumkan awal bulan ini. Nilai subsidi motor listrik akan sebesar Rp7 juta per unit.
Luhut mengatakan keputusan terkait dengan besaran insentif serta kemudahan lainnya untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri sudah disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu.
“Tadi angkanya sudah saya laporin, Presiden [Joko Widodo] setuju, benchmark-nya dengan Thailand kira kira plus minus sudah tidak perlu rahasia lagi itu,” kata Luhut dalam Acara Saratoga Investment Summit, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Selepas acara, Luhut membocorkan besaran subsidi yang disiapkan untuk satu unit motor listrik baru berada di angka Rp7 juta.
Sementara, Luhut mengatakan, subsidi yang diberikan kepada mobil listrik belakangan akan dilakukan lewat pengurangan pajak. “Mobil insentifnya akan diberikan pajaknya yang 11 persen akan dikurangi berapa persen,” kata dia.
Di sisi lain, Luhut mengatakan, pasar otomotif di Indonesia terbilang besar untuk penetrasi baru kendaraan listrik mendatang. Malahan dengan asumsi 130 juta motor konvensional saat ini, pemerintah menargetkan dapat memasukkan pasar motor listrik sebesar 10 persen dalam waktu dekat.
“Silahkan nanti ada dua jalan, satu lewat konversi motor biasa ke listrik satu lagi dari sepeda motor listrik yang murni itu angkanya akan diberikan nanti,” kata dia.