Bisnis.com, JAKARTA– Penggunaan neraca komoditas untuk bahan baku industri yang dinilai menghambat kinerja pabrik justru tidak terlalu berdampak pada sektor otomotif, khususnya untuk produksi Mercedes-Benz di Indonesia dan Honda.
Head of Marketing Communication and Public Relation PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) Kariyanto Hardjosoemarto mengatakan hingga saat ini kinerja produksi MBDI masih sesuai dengan rencana perusahaan dari awal tahun.
“Perihal Neraca Komoditas, saat ini kami terus mengikuti dan memonitor dengan seksama perkembangannya, untuk kinerja kami di bulan Januari lalu masih sesuai dengan perencanaan yang kami susun di awal tahun,” ujar Kerry kepada Bisnis, Selasa (7/2/2023).
Namun, ke depan, Kerry tidak bisa memastikan bahwa pasokan bahan baku akan bisa memenuhi kebutuhan produksi Mercy di Indonesia. Oleh karenanya, dia berharap kepada pemerintah agar segera masalah untuk importasi tersebut.
“Kami percaya bahwa pemerintah akan terus menciptakan iklim usaha yang kondusif termasuk dalam hal impor bahan baku, jadi kami berharap agar permasalahan ini segera menemukan solusinya sehingga pasokan bahan baku produksi kedepannya tetap terpenuhi sesuai rencana produksi kami dan para pelaku usaha lainnya,” jelasnya.
Sementara, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan importasi bahan baku untuk produk otomotif, sehingga kendala produksi bisa diatasi pembuat mobil Jepang tersebut.
Baca Juga
“Sejauh ini kami masih terus memonitor perkembangannya agar proses produksi kami tidak terkendala kedepannya, komunikasi juga terus dijalankan dengan baik bersama asosiasi maupun pemerintah,” ungkap Billy.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menurut Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Capt. Subandi menjelaskan bahwa penggunaan neraca komoditas yang ditetapkan pemerintah belum siap.
Pasalnya, pengajuan impor harus melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas atau Sinas-NK. Sistem berbasis teknologi informasi ini justru menyulitkan pengusaha melengkapi izin impor.
Padahal, neraca komoditas disebut akan menyederhanakan perizinan ekspor-impor serta menjadi dasar penerbitan persetujuan ekspor dan persetujuan impor, serta memberikan kepastian hukum dalam perizinan berusaha.
Sebaliknya, kebijakan tersebut malah menghambat kinerja produksi dari para pelaku usaha hingga membuat mereka mengalami kerugian besar.