Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta, Luhut: Diumumkan Pekan Depan

Menko Marves Luhut menyebut subsidi satu unit motor listrik akan mencapai Rp7 juta dan akan diumumkan pekan depan.
Menko Luhut Binsar Pandjaitan di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali pada Minggu (13/11/2022). Bisnis-Khadijah Shahnaz.
Menko Luhut Binsar Pandjaitan di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali pada Minggu (13/11/2022). Bisnis-Khadijah Shahnaz.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut subsidi kendaraan listrik akan diumumkan pekan depan. Nilai subsidi motor listrik akan sebesar Rp7 juta per unit.

Luhut mengatakan keputusan terkait dengan besaran insentif serta kemudahan lainnya untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri sudah disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu.

“Tadi angkanya sudah saya laporin, Presiden [Joko Widodo] setuju, benchmark-nya dengan Thailand kira kira plus minus sudah tidak perlu rahasia lagi itu,” kata Luhut dalam Acara Saratoga Investment Summit, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Selepas acara, Luhut membocorkan besaran subsidi yang disiapkan untuk satu unit motor listrik baru berada di angka Rp7 juta.

Sementara, Luhut mengatakan, subsidi yang diberikan kepada mobil listrik belakangan akan dilakukan lewat pengurangan pajak.

“Mobil insentifnya akan diberikan pajaknya yang 11 persen akan dikurangi berapa persen,” kata dia.

Di sisi lain, Luhut mengatakan, pasar otomotif di Indonesia terbilang besar untuk penetrasi baru kendaraan listrik mendatang. Malahan dengan asumsi 130 juta motor konvensional saat ini, pemerintah menargetkan dapat memasukkan pasar motor listrik sebesar 10 persen dalam waktu dekat.

“Silahkan nanti ada dua jalan, satu lewat konversi motor biasa ke listrik satu lagi dari sepeda motor listrik yang murni itu angkanya akan diberikan nanti,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku rencana pemerintah terkait subsidi pembelian mobil dan sepeda motor listrik diperlukan untuk memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik.

Menurutnya, dengan pemberian insentif industri mobil listrik, motor listrik, maka negara bisa berkembang sehingga dapat mendongkrak pemasukan pajak dan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

“Yang paling penting akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya. Kita harus lihat beli sekarang hampir semua negara melakukan pemberian insentif, ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara-negara lain terutamanya di Eropa yang sudah melakukan," ujarnya di Istana Negara, Rabu (21/12/2022).

Anggaran insentif itu, sebagaimana dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperkirakan mencapai Rp5 triliun. Nilai tersebut akan dibagi untuk mobil, motor, hingga bus listrik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper