Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian ESDM dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengungkapkan rumusan kebijakan terkait subsidi pembelian mobil dan motor listrik masih diproses. Mereka memastikan usulan program subsidi itu terus dilanjutkan.
Plt Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Pande Putu Oka Kusumawardani mengatakan informasi kendaraan listrik harus dikumpulkan terlebih dahulu di setiap divisi BKF agar tidak miss informasi.
"Kami cek dulu karena infonya masih di beberapa tempat, nanti kalu disampaikan sekarang masih belum pas, nanti malah salah informasi ya," katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (24/1/2023).
Putu menambahkan BKF tidak bisa mengumumkan secara gamblang kelanjutan dari insentif kendaraan listrik. Sebab, masih banyak hal yang harus diproses lebih lanjut dari beberapa divisinya.
"Itu banyak yang masih harus diproses lebih lanjut, nanti kami cek dulu ya karena beberapa bagian ditangani oleh beberapa unit lain, jadi tidak hanya terkait dengan satu jenis perpajakan misalnya, tapi ada beberapa bagian yang ditangani beberapa unit nanti kami coba cek dulu ya progres terakhirnya," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif mengatakan insentif ini masih dalam proses. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail mengenai perkembangan maupun kisaran subsidi dari kebijakan itu.
Baca Juga
"Iya, in progress," singkatnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menilai subsidi yang bakal menggunakan APBN tersebut sudah tepat, mengingat diperuntukan bagi proses transformasi industri sekaligus realisasi komtimen Indonesia terhadap pengurangan emisi karbon.
Dia mengungkapkan dengan populasi kendaraan listrik yang semakin besar, pemerintah bisa menghemat anggaran pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu, dengan kehadiran subsidi mobil dan motor listrik akan melecut realisasi investasi, sehingga membuka lapangan kerja baru sekaligus transformasi industri.
Karena itu, Febrio menjelaskan skema pemberian subsidi yang bakal diterapkan mensyaratkan produk-produk yang telah dibesut secara lokal.