Bisnis.com, JAKARTA- Sebagai salah satu pemain mobil listrik di Indonesia, Hyundai Motors Indonesia (HMID) merespon positif terbitnya Inpres No. 7/2022 tentang Penggunaa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) sebagai Kendaraan Dinas Operasional Instansi Pusat dan Daerah.
Chief Operating Officer HMID Makmur mengungkapkan pihaknya menyambut positif inisiatif kebijakan pemerintah mendorong elektrifikasi. “Dan kami, sudah siap untuk mendukung program yang dijalankan pemerintah,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (19/9/2022).
Inpres ini dianggap upaya mempercepat populasi kendaraan listrik di Indonesia. Beleid itu diteken Presiden Joko Widodo pada 13 September lalu.
Poin penting beleid ini adalah instruksi bagi jajaran kementerian hingga pemerintah daerah untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik (BEV) sebagai kendaraan operasional. Poin lainnya, penggunaan kendaraan listrik sebagai armada operasional itu bisa diperoleh melalui pembelian, penyewaan, maupun konversi kendaraan bermotor konvensional. Sedangkan sumber pendanaan, diwajibkan berasal dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah.
Sedangkan tugas krusial lainnya diemban Menteri Keuangan. Jajaran Sri Mulyani harus segera menyusun regulasi terkait standar biaya untuk penggunaan BEV di daerah maupun pusat. Tidak hanya itu, Menteri Keuangan diminta mengeluarkan kebijakan moratorium pengadaan kendaraan konvesional.
Di sisi lain, melihat pelaksanaan kebijakan itu ke depan, HMID mengungkapkan akan mengoptimalkan peluang yang tersedia. “Kami hanya melakukan penjualan. Sedangkan untuk penyewaan melalui perusahaan rental yang dipilih oleh pemerintah, seperti yang sudah pernah dilakukan sebelumnya,” ungkap Makmur.
Baca Juga
Terkait dengan produk yang bakal ditawarkan HMID, Makmur menjelaskan sejauh ini Hyundai masih menyiapkan jajaran Kona dan Ioniq 5.
Hyundai Ioniq 5 merupakan salah satu model paling laris pada segmen BEV. Selama Januari sampai Agustus tahun ini, tercatat sebanyak 686 unit Ioniq 5 terjual.