Bisnis.com, TOKYO - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan peluang industri kendaraan listrik Indonesia dengan target produksi 3 juta unit pada 2030.
Pemerintah, lanjutnya, terus mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia melalui penyusunan peta jalan, pemberian berbagai insentif, hingga pengembangan ekosistem di Indonesia, melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 27/2020.
"Targetnya, produksi EV pada 2030 dapat mencapai 600.000 unit untuk roda empat atau lebih, dan untuk roda dua dapat mencapai hingga 2,45 juta unit," ujarnya, Selasa (26/7/2022).
Dia optimistis produksi kendaraan listrik tersebut mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda dua.
Pemerintah telah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal bagi konsumen EV, seperti pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah PPnBM sebesar 0 persen, melalui Peraturan Pemerintah No. 74/2021.
“Dukungan pemerintah ini diharapkan mendorong potensi besar Indonesia dalam industri mobil listrik mengingat cadangan besar tambang nikel di Indonesia sebagai bahan utama baterai mobil listrik," ujarnya.
Baca Juga
Adapun, produksi kendaraan listrik merupakan salah satu strategi permintaan (demand) yang disusun untuk menuju karbon netral.
Indonesia berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 serta Nationally Determined Contributions (NDCs) pengurangan emisi karbon 29 persen pada 2030. Pemerintah telah membuat Road Map untuk mencapai net target tersebut hingga 2060.