Bisnis.com, JAKARTA – Membuat kendaraan agar irit bahan bakar tidak bisa dilakukan sembarangan. Langkah tersebut bisa berpotensi membuat komponen mobil khususnya mesin mengalami gangguan, menurunkan daya tahan kendaraan, dan risiko hilangnya garansi mobil.
Sebenarnya ada cara yang lebih aman dalam membantu penghematan konsumsi bahan bakar. Aftersales Business Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara mengatakan bahwa yang harus diperhatikan terlebih dahulu adalah menerapkan prinsip mengemudi eco driving.
Alasannya, apapun upaya yang dijalankan tidak akan membuahkan hasil optimal bila gaya berkendara di jalan masih tak terkontrol dan agresif.
Langkah yang paling sederhana adalah melakukan uji emisi gas buang kendaraan. Itu merupakan proses pengujian kandungan gas buang kendaraan bermotor yang dihasilkan saat mesin menyala.
Tujuan uji emisi untuk mengukur sejauh mana kinerja dan tingkat efisiensi bahan bakar minyak (BBM). Semakin efisien mesin, tambah Imansyah tentu akan mengurangi konsumsi BBM.
Jika kandungan gas buang yang dihasilkan melebihi ambang batas yang ditetapkan, data tersebut merupakan indikator adanya komponen mesin yang bermasalah. Dari situ, harus diperiksa untuk dicarikan solusinya, seperti mengatur setelan mesin atau mengganti komponen dengan yang baru.
Baca Juga
Meskipun tidak ada kerusakan, tahapan uji emisi memastikan mesin selalu dalam kondisi prima guna mencapai tingkat efisiensi terbaik.
Uji emisi bisa mengetahui apakah kandungan udara dan bahan bakar yang dimanfaatkan sudah sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan mesin agar dapat bekerja optimal.
Dengan mengetahui kinerja terbaik mesin akan didapatkan efisiensi bahan bakar yang tinggi dan menguntungkan lantaran mesin tidak haus bensin.
“Pastikan uji emisi menjadi bagian dari gaya hidup untuk menjaga performa mesin, hemat bahan bakar, dan menekan biaya operasional. Lebih dari itu, hal ini bisa berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan karena emisi gas buang selalu berada di bawah ambang batas yang ditetapkan,” kata melalui keterangan pers, Selasa (21/6/2022).