Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presentasi Soal Anggaran sampai Progres Kendaraan Listrik, Pihak Kemenperin Kena Omel Komisi VII DPR RI

Pihak Kementerian Perindustrian mengungkapkan penggunaan anggaran dan kegiatan untuk pengembangan kendaraan listrik masih minim.
Komisari PT PLN (Persero) Dudy Purwagandhi mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jalan Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020)./ANTARA
Komisari PT PLN (Persero) Dudy Purwagandhi mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jalan Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020)./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA- Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengkritisi laporan keuangan Kemenperin yang terlalu umum dan tidak sesuai undangan. Legislatif ingin anggaran negara yang digunakan pemerintah rinci mulai dari kegiatan, produk yang dihasilkan, hingga tingkat ketercapaiannya.

“Tadi hanya disebutkan target ini, ini, ini sekian persen. Ini menjadi catatan sehingga angka itu tidak muncul tanpa perspektif. Padahal, kita mau evaluatif,” katanya usai pemaparan Kemenperin dalam RDP, Senin (13/6/2022).

Sugeng menjelaskan bahwa hal tersebut penting agar dewan bisa memutuskan apakah program tersebut bisa dilanjutkan atau tidak. Lalu juga sebagai landasan awal anggaran tahun depan.

“Ini kegiatan yang sangat-sangat penting. Mestinya disampaikan dengan rincian-rincian,” jelasnya.

Pihak Kemenperin yang hadir tanpa Agus Gumiwang hanya diwakili beberapa staf. Salah satu yang disajikan adalah penggunaan angaran untuk pengembangan kendaraan listrik.

Pada tahun ini, Kemenperin dibekali anggaran senilai Rp3,5 miliar untuk pengembangan kendaraan listrik. Hanya saja, berdasarkan bahan paparan, progres kegiatan baru dilakukan sebesar 9,95 persen.

Berdasarkan paparan Kemenperin pada rapat dengar pendapat dengan DPR RI, pemerintah memberikan alokasi tersebut demi mengakselerasi pengembangan KBLBB beserta ekosistemnya.

Sedangkan dari progresnya, ada lima yang sudah dicapai. Pertama, sosialisasi peraturan menteri perindustrian (permenperin) terkait industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan permenperin soal industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Kedua, koordinasi terkait fasilitas LF/TB dan laboratorium uji baterai listrik B4T [balai besar bahan dan barang teknik],” terang pada paparan.

Selanjutnya adalah koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stake holder) terkait potensi penggunaan komponen dalam negeri berteknologi tinggi.

Lalu, Koordinasi dengan stake holder terkait implementasi peta jalan industri kendaraan bermotor. “Kelima, koordinasi terkait peningkatan investasi dan ekspor sektor otomotif,” tulis paparan Kemenperin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper