Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Final, Uji Jalan B40 Dicanangkan Tahun Ini

Penyaluran biodiesel sampai dengan Februari 2022 mencapai 1,6 juta kiloliter. Sejak pertama kali berproduksi pada 2006, industri biodiesel kini memiliki total kapasitas terpasang 16,5 juta kiloliter.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati serta Deputi CEO Budi Santoso Syarif menjajal kendaraan berbahan bakar D-100 saat melakukan kunjungan kerja ke PT Pertamina Refinery Unit II Dumai, Riau, 15 Juli 2020. /KEMENPERIN
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati serta Deputi CEO Budi Santoso Syarif menjajal kendaraan berbahan bakar D-100 saat melakukan kunjungan kerja ke PT Pertamina Refinery Unit II Dumai, Riau, 15 Juli 2020. /KEMENPERIN

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia menyatakan keputusan teknis mengenai penggunaan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40 persen (B40) masih terus digodok dengan pemerintah.

Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan mengatakan uji jalan B40 bakal dilaksanakan pada tahun ini, meski dia tak memerinci detil waktu pelaksanaannya. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat menyebutkan bahwa uji jalan kendaraan dengan bahan bakar B40 bakal digelar Februari 2022.

"Secara teknisnya masih belum ada keputusan seperti apa, namun diharapkan tahun ini sudah ada uji performa dan uji jalan," katanya di Jakarta, Selasa (19/4/2022) malam.

Paulus juga menjelaskan penyaluran biodiesel sampai dengan Februari 2022 mencapai 1,6 juta kiloliter. Sejak pertama kali berproduksi pada 2006, industri biodiesel kini memiliki total kapasitas terpasang 16,5 juta kiloliter.

Tahun lalu, kebutuhan domestik tercatat sebesar 8,43 juta kiloliter atau 7,2 juta ton. Penggunaan biodiesel tersebut mampu mengurangi emisi sebesar 2,4 juta ton CO2 ekuivalen. Tahun ini pemangkasan emisi ditarget naik menjadi 2,7 juta ton CO2 ekuivalen.

"Artinya 22 persen pengurangan emisi dari solar," katanya.

Hambatan perdagangan yang masih mengganjal yakni gugatan kedua yang dilayangkan Indonesia terhadap Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II.

Selain ke WTO, Paulus mengatakan industri dan pemerintah juga akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung Eropa.

"Harapan kami bahwa sawit ini memang harus diatur satu institusi yang kuat, mau ada kementerian sawit, atau ditjen sawit, terserah. Kalau tidak ya seperti ini, yang mengelola tidak jelas, koordinasi sulit," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper