Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Targetkan Ekspor Mobil Utuh 1 Juta pada 2025

Pemerintah optimistis ekspor mobil dalam keadaan utuh (completely build up/CBU) bisa mencapai 1 juta unit pada 2025 karena didukung dengan pertumbuhan signifikan industri otomotif.
Deretan mobil Toyota siap dikapalkan di pelabuhan di Tanjung Priok Car Terminal. /TMMIN
Deretan mobil Toyota siap dikapalkan di pelabuhan di Tanjung Priok Car Terminal. /TMMIN

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menargetkan ekspor mobil dalam keadaan utuh (completely build up/CBU) dapat mencapai 1 juta unit pada 2025.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri otomotif menjadi kontributor utama terhadap PDB Indonesia.

Menurutnya, industri alat angkutan saat ini telah memiliki 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan nilai investasi sebesar Rp139,37 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun.

"Dan menyerap tenaga kerja langsung sebesar 38.000 orang, serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut," ujar Agus ketika membuka Jakarta Auto Week, Selasa (15/3/2022).

Agus juga mengatakan pangsa pasar ekspor Indonesia untuk produk otomotif KBM 4 atau termasuk komponen sudah mencapai 80 negara. Pada 2021, tercatat sebanyak 294.000 unit kendaraan CBU sebesar Rp52,90 triliun, 91.000 set secara terurai atau completely knock down (CKD) senilai Rp 1,31 triliun, dan 85 juta pieces komponen senilai Rp29,13 triliun.

"Dan juga Indonesia mencatatkan sejarah pertama kali ekspor ke Australia," jelas Agus.

Hasil capaian program insentif PPnBM DTP terbukti mampu menopang pertumbuhan dan peningkatan produksi kendaraan hingga hampir mendekati pencapaian produksi sebelum terjadinya Covid-19. Kebijakan ini juga mampu menghindarkan terjadinya PHK pada sektor industri otomotif

"Insentif ini berhasil menghindari sektor otomotif terkena mother shock akibat pandemi," ujarnya.

Agus menambahkan pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan stimulus PPnBM DTP tahun 2022 untuk dua segmen mobil baru yaitu Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH) dan mobil dengan kapasitas isi silinder kurang dari 1.500 cc.

Kebijakan ini dinilainya bertujuan selain untuk menjaga momentum pemulihan sektor otomotif dan mengurangi efek market shock akibat perubahan skema tarif PPnBM sesuai amanat PP 73/2019 Jo 74/2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper