Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi memberikan perpanjangan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebanyak 50 persen bagi mobil dengan harga kurang dari Rp 250 juta. Kebijakan tersebut direncakan akan berlaku selama kuartal pertama 2022 saja.
Pemberian diskon PPnBM pada tahun ini sebelumnya telah disetujui Presiden Jokowi. Terdapat dua kategori mobil yang PPnBM-nya akan ditanggung pemerintah, yaitu di bawah Rp200 juta (Low Cost Green Car/LCGC) dan bergarga Rp200 juta - Rp250 juta.
Dalam wacananya, diskon PPnBM hingga 100 persen dari tarif untuk kendaraan LCGC bakal diterapkan pada kuartal I 2022. Selanjutnya pada kurtal II tahun ini tarif PPnBM hanya sebesar 1 persen, dilanjutkan 2 persen pada kuartal III 2022. Pada kuartal terakhir, pemerintah akan memberlakukan PPnBM sebesar 3 persen.
Astra Daihatsu Motor (ADM) menyatakan ada empat model mobil yang telah didaftarkan ke pemerintah yang berpotensi kembali mendapat diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 2022.
ADM menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait kebijakan tersebut dan sampai sekarang pihaknya juga belum mengetahui model apa saja yang akan mendapatkannya.
Marketing and Customer Relation Division Head Astra International Daihatsu Sales Operation Hendrayadi Lastiyoso menyatakan bahwa ADM telah mendaftarkan empat mobil yang berpeluang mendapat diskon PPnBM nanti.
Baca Juga
"Yang kita daftarkan yang harganya sekitar Rp250 juta itu seperti All New Xenia, Terios, Luxio, dan Rocky," ujar Hendrayadi dalam siaran pers virtual yang dilaksanakan pada Jumat (11/02/2022).
Namun demikian, lanjutnya, ADM belum bisa memastikan mana model yang akan dapat. “Kami tidak mau mendahului tapi kami menunggu dulu model-model apa saja yang sudah didaftarkan dan sesuai dengan kriteria pemerintah," tutup Hendrayadi