Bisnis.com, JAKARTA – Agen pemegang merek (APM) otomotif di Indonesia bisa bernapas lega setelah Presiden Joko Widodo menyetujui perpanjangan masa insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) tahun ini.
Marketing Director Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandy mengakui bahwa perpanjangan PPnBM DTP akan menambah gairah industri otomotif selama insentif itu diberlakukan.
"Ya harapannya support ini dapat menambah demand konsumen dan support ke industri otomotif nasional," ungkap Anton Jimmy Suwandi, dikutip dari Antara, Selasa (18/1/2022).
Dia juga mendukung segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah demi menumbuhkan industri otomotif. Kebijakan pemerintah dianggap terbukti menyelamatkan industri otomotif yang pada awal-awal pandemi Covid-19 sempat lesu.
"Terima kasih support pemerintah khususnya untuk industri otomotif dalam negeri. Sekarang kami sedang follow up untuk detailnya supaya bisa dijalankan segera," ucap dia.
Dia juga mengakui kejelasan regulasi yang sempat ditunda untuk diumumkan itu membuat banyak konsumen Toyota menahan diri untuk membeli kendaraan baru. Artinya, kebijakan insentif PPNBM tesebut memang dinanti oleh masyarakat, khususnya konsumen otomotif.
Baca Juga
"Iya memang ada beberapa konsumen memang yang menunggu informasi PPnBM DTP di 2022, kita juga akan terus pantau kondisi ekonomi dan pandemi di 2022," kata dia.
Senada, Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengaku gembira karena keputusan perpanjangan PPnBM ini masih dinanti banyak pihak.
"Kami yakin pemerintah akan memberikan kebijakan yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi secara umum melalui industri otomotif ini. Dan kami pasti akan mendukungnya," kata Yusak Billy.
Kendati demikian, ia mengaku masih menunggu informasi detail mengenai insentif PPnBM DTP yang sempat memberikan angin segar bagi penjualan Honda pada tahun lalu.
"Kami sedang menunggu aturan detailnya dulu yah. Nanti saya update lagi bila semua detail regulasinya keluar. Tentunya harapan kami, dengan adanya kebijakan tepat dari pemerintah dengan memperpanjang PPnBM DTP ini, pertumbuhan ekonomi secara umum melalui industri otomotif ini dapat terus bertumbuh yah," tutur dia.
Pada tahun ini, pemerintah melanjutkan masa perpanjangan insentif PPnBM DTP tersebut untuk pembelian mobil harga Rp200 juta hingga Rp250 juta. Sebaliknya, diskon PPnBM DTP 100 persen berlaku untuk mobil jenis low cost green car (LCGC).
Dalam skemanya, diskon PPnBM 100 persen untuk mobil LCGC akan berlaku sepanjang kuartal I/2022. Pada kuartal II-2022, pemerintah akan mengenakan tarif PPnBM sebesar 1 persen dan 2 persen pada kuartal III-2022. Pada tiga bulan terakhir tahun ini, program mobil murah ini akan dikenakan pajak barang mewah sesuai PP 74/2021, yakni 3 persen.
Berikutnya, skema untuk kendaraan dengan harga Rp200 juta–Rp 250 juta, yang tarif PPnBM-nya sebesar 15 persen, pada kuartal I tahun ini ini akan diberikan insentif sebesar 50 persen yang ditanggung pemerintah. Alhasil, masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen, dan di kuartal II kembali membayar penuh sebesar 15 persen.