Bisnis.com, JAKARTA — Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengendus banyak kendala dalam upaya Indonesia melakukan transisi dari kendaraan konvensional menjadi energi baru terbarukan, khususnya terkait transportasi umum.
Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada insentif fiskal yang dapat membuat pelaku usaha lebih gencar melakukan investasi terkait kendaraan listrik.
Pemerintah membebaskan tarif PPnBM kendaraan listrik atau 0 persen. Namun, kendaraan LCGC memiliki tarif pajak yang tidak terpaut jauh, yakni 3 persen.
Menurut Ahmad, hal tersebut akan kontra produktif dengan semangat proyek transportasi umum kendaraan listrik.
"Itu kan artinya tidak terpaut jauh. Padahal pemerintah mengetahui bahwa ongkos produksi kendaraan listrik bisa 3 kali lipat lebih mahal. Namun, insentif pajaknya tidak jauh berbeda dengan kendaraan LCGC yang sebenarnya hanya beremisi rendah manipulatif," katanya dalam webinar KPBB, Senin (6/9/2021).
Selain itu, kementerian terkait juga tidak cepat memfasilitasi aturan kuat untuk dapat menyukseskan program bus listrik ini. PT PLN (Persero) yang sifatnya adalah perusahaan negara tidak memiliki tarif khusus untuk kendaraan listrik.
Padahal menurut perhitungan KPBB, kendaraan listrik bisa memiliki tarif hingga Rp700 per kw, dari tarif normal Rp1.600 per kwh. Bahkan, seharusnya bus listrik ini mendapat diskon tambahan lagi 10 persen dari Rp700 per kwh.
"PLN juga sebenarnya bisa mendapat untung penggunaan listrik lebih besar di kemudian hari. Namun, PLN justru tidak mau melihat potensi tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, pemerintah DKI memiliki rencana untuk pengadaan Bus Listrik yang seharusnya beroperasi pada bulan ini. Saat ini proyek pengadaan bus listrik tersebut sudah hampir rampung.
"Semua sudah siap, baik itu dari investasi pembangunan infrastruktur dan penambahan daya, pengadaan armada bus listrik, stasiun pengisian daya, dan lain-lain, tapi memang masih butuh kemauan politik yang kuat," kata Ahmad.
Adapun sebagaimana diketahui, pemerintah memiliki ambisi Indonesia dapat memproduksi 2 juta unit kendaraan listrik, baik murni maupun hybrid pada 2025. Kementerian Perindustrian merinci target itu terdiri dari 400.000 unit roda empat dan 1,76 juta unit roda dua.