Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPnBM 100 Persen Diusulkan Diperpanjang, Toyota Siapkan Dua Skenario

Penurunan diskon PPnBM dari 100 persen menjadi 50 persen pada September 2021 akan memengaruhi permintaan mobil baru.
Dealer Toyota. /Auto2000
Dealer Toyota. /Auto2000

Bisnis.com, JAKARTA — Masa berlaku diskon PPnBM 100 persen untuk mobil tertentu akan habis pada akhir bulan ini. PT Toyota Astra Motor (TAM) pun menyiapkan dua skenario. 

Pasalnya Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Kementerian Perindustri kompak mengusulkan perpanjangan pembebasan 100 persen PPnBM untuk mobil 1.500 cc. Kebijakan ini terbukti efektif mendongkrak kinerja otomotif Tanah Air. 

Head of Media Relation TAM Dimas Aska mengatakan bahwa perusahaan mendukung program PPnBM karena memberikan dampak positif terhadap penyerapan produksi kendaraan bermotor roda empat. "Toyota tetap kita akan siapkan operation untuk bisa adaptif terhadap perubahan yang ada baik di perpanjang ataupun mengikuti perubahan ke phase selanjut nya dari program insentif ini," katanya kepada Bisnis, Rabu (25/8/2021).

Dia melanjutkan bahwa apabila diskon PPnBM berlaku sesuai aturan yang ada sekarang, dapat dipastikan akan berpengaruh terhadap permintaan mobil baru. Perubahan harga, katanya, terbilang sensitif untuk sejumlah segmen. 

"Intinya kalau bisa di perpanjang ya dari pelalu industri pasti akan sangat terbantu," katanya. 

Kendati demikian, Dimas menilai pada kuartal II dan III tahun ini, pertumbuhan penjualan bukan hanya terjadi pada model-model yang mendapatkan diskon PPnBM, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif kebijakan fiskal tersebut. 

Adapun sebelumnya, TAM menjabarkan tiga besar mobil terlaris Juli 2021 adalah model-model yang mendapatkan insentif PPnBM, yakni Avanza, Rush, dan Raize. 

Adapun saat ini pemerintah belum memberikan sinyal apapun mengenai permintaan perpanjangan diskon PPnBM 100 persen untuk mobil 1.500 cc tertentu dari asosisasi. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai usulan tersebut. 

Sebagai catatan, diskon PPnBM 100 persen yang digelontorkan pemerintah akan berakhir pada Agustus 2021. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, diskon PPnBM akan berkurang menjadi 25 persen pada September hingga Desember.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper