Bisnis.com, JAKARTA—PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mewajibkan seluruh dealer, bengkel, vendor, serta supplier untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan dengan mengikuti aturan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS, mengatakan bahwa lonjakan kasus Covid-19 membuat perusahaan harus memprioritaskan keselamatan masyarakat, termasuk konsumen, karyawan Suzuki, dan mitra kerja.
“Kami mengapresiasi seluruh mitra kerja, baik dealer, bengkel, vendor, maupun supplier yang telah berupaya keras dan berkomitmen terhadap bisnis Suzuki selama masa pandemi Covid-19,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).
Donny menuturkan, selama PPKM darurat 3—20 Juli 2021, layanan operasional di 164 dealer mobil yang ada di Jawa dan Bali akan mengikuti aturan pemerintah pusat, sambil berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.
Adapun, dealer atau bengkel di luar Jawa dan Bali, operasionalnya akan mengikuti regulasi di masing-masing wilayah.
Meski begitu, lanjutnya, konsumen Suzuki masih dapat melakukan interaksi dan transaksi baik dengan dealer maupun bengkel secara daring melalui web, media sosial, ataupun aplikasi pesan instan, dan WhatsApp.
Bagi konsumen yang ingin melakukan servis, Suzuki menawarkan layanan home service dan pick up service, terutama bagi pemilik kendaraan komersial, seperti Carry Pick Up dan APV yang bergerak di sektor logistik, transportasi, atau medis.
Bantuan darurat juga masih tersedia melalui layanan Suzuki Emergency Roadside Assistance (SERA). Untuk bisa mengakses itu semua, konsumen dapat menghubungi Halo Suzuki di nomor 0800-1100-800.
Donny mengatakan bahwa pembelian suku cadang juga bisa dilakukan lewat aplikasi MySuzuki untuk kebutuhan belanja daring suku cadang resmi kendaraan Suzuki.
Selain itu, konsumen juga bisa mengunjungi website Auto Value www.autovalue.co.id untuk mencari mobil bekas berkualitas atau tukar tambah mobil Suzuki secara daring.
Di samping mengikuti aturan pemerintah, Suzuki juga melanjutkan Suzuki Hygiene Commitment (SHC), kebijakan ketat untuk perusahaan, dealer, bengkel dan mitra kerja lainnya yang mengatur operasional usaha dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan.
“Melalui SHC, kami ingin memastikan kesehatan dan keselamatan semua pihak tetap terjaga di masa yang sulit ini,” ucapnya.
Dia menyatakan, Suzuki Indonesia juga memastikan pemberlakuan penyemprotan disinfektan di setiap tempat, baik kantor, dealer, maupun bengkel secara rutin, penerapan 5M secara ketat, dan mengutamakan aktivitas online pada pelayanan publik, test drive, dan home service.