Bisnis.com, JAKARTA — Program relaksasi pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM kini memasuki tahap kedua, terhitung sejak 1 Juni hingga 31 Agustus 2021.
Berbeda dengan tahap pertama, fase kedua program ini memberikan insentif PPnBM sebesar 50 persen, sedangkan September–Desember 2021 diskon berkurang menjadi 25 persen.
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), pemegang merek resmi Suzuki di Indonesia, merupakan salah satu merek yang mendapatkan relaksasi PPnBm melalui model Ertiga dan XL7.
Berdasarkan data yang diterima Bisnis, Senin (7/6/2021), harga Ertiga setelah mendapatkan diskon PPnBM 50 persen berada di rentang Rp204,92 juta hingga Rp259,30 juta untuk tipe tertinggi. Sementara itu, harga Suzuki XL7 dimulai dari Rp230,25 juta hingga Rp256,19 juta.
Jika dibandingkan dengan fase pertama PPnBM (diskon 100 persen), banderol Ertiga dimulai dari Rp189,45 juta hingga Rp229,05 juta, sementara XL Rp212,85 juta–Rp246,15 juta.
Berikut detail harga Suzuki Ertiga dan XL7 setelah diskon PPnBM 50 persen:
- Suzuki Ertiga
Ertiga GA MT: Rp204,929.000
Ertiga GL MT: Rp224.093.500
Ertiga GL AT: Rp234.229.000
Ertiga GX MT: Rp237.730.500
Ertiga GX AT: Rp247.916.000
Ertiga SS MT: Rp249.166.000
Ertiga SS AT: Rp259.308.000
- Suzuki XL7
XL7 ZETA MT: Rp230.257.000
XL7 ZETA AT: Rp240.341.500
XL7 BETA MT: Rp246.195.000
XL7 BETA AT: Rp256.330.500
XL7 ALPHA MT: Rp256.195.000
XL7 ALPHA AT: Rp266.330.500