Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan road map (peta jalan) dalam rangka mendukung percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau mobil dan motor listrik untuk transportasi jalan di Indonesia sesuai Peraturan Presiden No. 55/2019.
“Road Map ini telah kami koordinasikan dengan Kemkomarvest. Minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam siaran pers, Rabu (19/5/2021).
Budi mengaku telah melakukan sejumlah upaya untuk mendorong percepatan program mobil listrik di Indonesia. Saat ini Kemenhub menerbitkan beberapa regulasi yang mengatur KBLBB sebagai kendaraan operasional Kemenhub, mendorong angkutan umum seperti Transjakarta, Damri, Angkutan Bandara untuk menggunakan Bus dengan tenaga listrik, dan mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.
Selain itu, lanjutnya, Kemenhub juga tengah menyiapkan sejumlah langkah seperti merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pada 3 kota percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
“Kendaraan listrik juga bisa menjadi preferensi bagi Indonesia menjadi negara pengekspor kendaraan listrik, dan kita punya Pelabuhan Patimban yang sangat terbuka untuk dilakukan pengembangan industri mobil listrik karena memiliki car terminal yang memang diprioritaskan untuk melakukan ekspor ataupun antarkota,” jelasnya.
Lebih lanjut Budi berharap dukungan dari stakeholder terkait untuk bersama-sama menjadikan kendaraan listrik sebagai kebutuhan massal di Indonesia. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi yaitu di stasiun kereta api di Jakarta.
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang juga selaku Ketua Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia menyampaikan apresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia.
Dia menyebut Road Map tersebut merupakan transisi penggunaan kendaraan listrik yang akan ditindaklanjuti nantinya dengan Peraturan Menteri.
“Kita semua harus yakin bahwa pemerintah telah mengambil langkah yang cepat dan bijak dalam memutuskan bagaimana pembangunan kendaraan listrik harus segera terwujud dengan baik. Ini juga bagian dari tanggung jawab pemerintah Indonesia khususnya Presiden Indonesia atas protocol Paris untuk mereduksi gas CO2 dan polusi dengan penggunaan bus listrik, mobil/ motor listrik, dan sepeda listrik,” imbuhnya.