Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UD Trucks Sudah Mulai Terapkan Standar Emisi Euro 4

Sesuai dengan arahan pemerintah, penerapah standar emisi Euro 4 untuk mesin diesel berlaku mulai 7 April 2022, atau mundur satu tahun dari rencana awal.
UD Trucks Kuzer. /UD Trucks
UD Trucks Kuzer. /UD Trucks

Bisnis.com, JAKARTA — UD Trucks menyatakan kesiapannya dalam menyambut penerapan standar emisi Euro 4, yang mulai berlaku pada April 2022. 

Vice President PT UD Astra Motor Indonesia, Chrisnoadhi, mengatakan bahwa perusahaan telah menyiapkan berbagai program perkembangan guna menuju tahap Euro 4.

“Kami sudah menyiapkan improvement itu sejak beberapa waktu lalu, dan sudah mulai berjalan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).

Chrisnoadhi menuturkan UD Trucks telah memanfaatkan inovasi dan teknologi sejak 2018 melalui pengembangan untuk penggunaan bahan bakar biodiesel 30 persen atau B30.

Bersamaan dengan bagian penelitian dan pengembangan (RnD) UD Trucks dan aftermarket, semua transisi dan filter telah dikembangkan agar dapat beradaptasi dengan bahan bakar terbarukan, yang diharapkan dapat lebih ramah lingkungan.

Menurutnya, hal tersebut selaras dengan arahan pemerintah dalam penerapan bahan bakar berstandar Euro 4 untuk mesin diesel di Indonesia. Dengan demikian, UD Trucks dapat berkontribusi dalam pengurangan emisi kendaraan. 

“Dengan adanya Euro 4 kami bersyukur dapat turut serta program pemerintah untuk berkontribusi terhadap pengurangan emisi kendaraan yang berpengaruh terhadap penghijauan,” pungkas Chrisnoadhi.

Untuk menyambut era tersebut, kata Chrisnoadhi, UD Trucks kembali mengukuhkan komitmen berslogan ‘Ultimate Dependability’ bagi semua pelanggan perusahaan.

“Ini sudah menjadi tugas kami di UD Trucks untuk dapat terus beroperasi dengan optimal melalui pemanfaatan teknologi yang ada demi membantu lancarnya sistem distribusi logistik tersebut yang dimulai dari pengemudi,” tuturnya.

Adapun penerapan standar emisi Euro 4 pada kendaraan mesin diesel masih terus digodok oleh pemerintah pusat. Peraturan yang seharusnya berlaku April 2021, mundur menjadi 7 April 2022.

Hal tersebut tertuang di dalam surat yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tertanggal 20 Mei 2020.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Sony Sulaksono menjelaskan bahwa ada empat faktor yang memengaruhi penundaan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan diesel.

“Faktor pertama adalah impor komponen dan suku cadang kendaraan Euro 4 dari negara-negara calon pemasok yang saat ini belum pulih dari dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Kedua, antre pengujian emisi Euro 4 karena fasilitas pengujian yang terbatas untuk pengujian kendaraan diesel lebih kurang 3,5 ton. Sementara itu, pengujian kendaraan diesel di atas 3,5 ton dilakukan di luar negeri, seperti di Jepang dan Jerman. 

Faktor ketiga adalah pemenuhan kebutuhan tenaga ahli untuk pengembangan teknologi Euro 4, baik dari sisi produksi maupun uji coba mengalami kendala karena pandemi Covid-19.

“Keempat, tambahan teknologi standar baku mutu emisi Euro 4 berdampak terhadap harga kendaraan sehingga dikhawatirkan tidak terserap oleh pasar yang daya belinya sedang menurun,” kata Sony.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper