Bisnis.com, JAKARTA — Meskipun tidak mendapatkan insentif pajak pembelian atas barang mewah (PPnBM), mobil premium di Indonesia mencatatkan peningkatan penjualan per Maret 2021.
Menurut laporan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Mercedes-Benz, misalnya, meningkatkan penjualan ritel sebesar 64,8 persen sepanjang kuartal I/2021 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Merek asal Stuttgart, Jerman ini membukukan 603 unit penjualan pada Januari-Maret 2021, sedangkan kuartal pertama tahun lalu mencatatkan penjualan 366 unit.
“Ini merupakan indikasi positif di saat Indonesia masih berhadapan dengan pandemi Covid-19,” ujar Deputy Director Sales Operations Product Management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto beberapa waktu lalu.
Sementara itu, BMW Indonesia turut mencatatkan kinerja positif selama kuartal pertama 2021. Berdasarkan data Gaikindo, BMW meraih penjualan sebanyak 573 unit sepanjang tahun berjalan atau naik 1,2 persen dari periode yang sama tahun lalu.
BMW turut mengukir kinerja ciamik dengan menjual 230 unit kendaraan pada Maret 2021. Jumlah tersebut naik 31,4 persen jika dibandingkan dengan bulan Februari yang merengkuh 175 unit penjualan.
Menurut Vice President Sales BMW Indonesia Bayu Riyanto, peningkatan tersebut tidak terlepas dari lini produk perusahaan yang dinilainya sesuai dengan karakteristik pasar Indonesia.
Kondisi berbeda terlihat pada Lexus. Merek mewah di bawah naungan Toyota ini masih mengalami kontraksi penjualan pada kuartal I/2021. Lexus sepanjang Januari-Maret meraih penjualan 211 unit, sedangkan periode yang sama tahun lalu 270 unit
Namun, sepanjang Maret, Lexus mampu meningkatkan penjualan secara signifikan dengan menjual 102 unit. Volume itu naik sebesar 25,9 persen dibandingkan penjualan bulan Februari yang membukukan 81 unit.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menggulirkan insentif PPnBM untuk mobil berkapasitas 1.500 cc dengan penggerak 4×2 pada 1 Maret 2021.
Aturan yang berdampak pada penurunan harga mobil ini akan berlaku hingga Mei 2021. Selanjutnya, insentif tersebut akan direlaksasi secara bertahap. Pada Juni hingga Agustus pemerintah akan menanggung 50 persen PPnBM dan September–November 25 persen.
Total ada 21 model yang mendapatkan relaksasi pajak, mulai dari Toyota Avanza, Honda Brio, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander Cross, Suzuki XL7, hingga Wuling Confero.
Namun, sejak April, Kementerian Perindustrian memperluas kebijakan PPnBM untuk kendaraan berkapasitas maksimal 2.500 cc yang diproduksi di Indonesia, serta memiliki komponen lokal 60 persen. Kini, total penerima relaksasi pajak mencapai 29 mobil.