Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Menteri Perindustrian untuk mengkaji kemungkinan perluasan dan pendalaman program relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah untuk kendaraan bermotor.
Dia ingin agar kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas hingga 2.500 cc mendapatkan insentif pajak, asalkan memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70 persen.
Seperti diketahui, saat ini insentif PPnBM sejak 1 Maret 2021 diberikan untuk mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri dan menggunakan komponen lokal setidaknya 70 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan hal tersebut memberikan daya ungkit terhadap penjualan otomotif.
“Pemerintah menyambut baik animo masyarakat dalam menikmati fasilitas relaksasi ini, terbukti dengan kenaikan tingkat purchase order sebesar 140,8 persen [per 12 Maret 2021] setelah ada relaksasi PPnBM kendaraan bermotor,” kata Agus.
Adapun berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sepanjang dua bulan pertama tahun ini penjualan ritel mobil penumpang 4x2 dengan kubikasi mesin 1.500 cc hingga 2.500 cc turun 29 persen secara tahunan. Penurunan ini jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan mobil penumpang 4x2 berkubikasi kurang dari 1.500 cc yang merosot 47 persen secara tahunan.
Apabila melihat kontribusi terhadap pasar otomotif nasional, mobil penumpang 4x2 1.500 cc hingga 2.500 cc menguasai 11,9 persen pasar mobil di Indonesia. Dengan demikian, segmen yang didominasi model SUV ini adalah penguasa pasar terbesar ketiga setelah mobil penumpang 4x2 kurang dari 1.500 cc dan LCGC.
Sementara itu, secara bulanan, mobil penumpang 4x2 1.500 cc hingga 2.500 cc pada Februari 2021 mencatat pertumbuhan 7,6 persen menjadi 6.237 unit.
Mengacu pada instruksi Presiden Jokowi, tidak semua mobil 4x2 1.500 cc hingga 2.500 cc akan menikmati fasilitas insentif pajak barang mewah ditanggung pemerintah. Pasalnya tidak semua mobil yang bermain di segmen tersebut diproduksi di Indonesia.
Mengutip data Gaikindo ada 8 jenis mobil berkubikasi mesin antara 1.500 cc hingga 2.500 cc yang diproduksi di Indonesia, yakni:
1. BMW X1
2. Mini Cooper
3. Honda CR-V
4. Hyundai Starex (khusus ekspor)
5. Mitsubishi Pajero
6. Suzuki APV
7. Toyota Innova
8. Toyota Fortuner
Namun belum tentu semua mobil tersebut akan mendapatkan relaksasi pajak. Pasalnya satu isyarat yang diberikan Presiden Jokowi untuk dipenuhi pabrikan adalah menggunakan kandungan lokal setidaknya 70 persen.