Bisnis.com, JAKARTA – Pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk jenis mobil tertentu mendorong masyarakat untuk melakukan tukar tambah dengan mobil baru, sehingga meningkatkan suplai pada industri mobil bekas.
Head of Business Development PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Hendro Kaligis, mengatakan bahwa berdasarkan data di Auto Value, showroom mobil bekas milik Suzuki, terdapat penambahan suplai mobil bekas seiring diberlakukannya insentif PPnBM.
“Dengan kenaikan pembelian mobil baru, orang yang melakukan tukar tambah juga ikut bertambah sangat banyak. Ini menjadi suplai bagi pedagang mobil bekas,” ujar Hendro dalam jumpa pers virtual, Kamis (4/3/2021).
Dia menambahkan bahwa sejak 1 Maret sampai dengan 3 Maret 2021, data Auto Value di tiga cabang Jakarta menunjukkan adanya peningkatan inquiry atau pemeriksaan tukar tambah yang mencapai hingga 100 persen.
Di sisi penjualan, Hendro mengatakan bahwa sejauh ini belum ada kendala jika dibandingkan dengan Februari. Hal ini berbanding terbalik dengan kekhawatiran para pelaku industri mobil bekas, yang memperkirakan relaksasi PPnBM membuat harga jual mobil bekas anjlok.
“Sebelumnya memang ada kekhawatiran, tetapi setelah berjalan beberapa hari dan kami evaluasi ternyata dampaknya tidak terlalu besar,” tuturnya.
Adapun, Carsome Consumer Survey memperkirakan minat masyarakat untuk membeli dan menjual mobil akan mencapai puncak mulai April 2021. Dengan adanya insentif PPnBM nol persen ini, tren tersebut bisa datang lebih cepat.
General Manager Carsome Indonesia Delly Nugraha, meyakini bahwa insentif pajak ini akan mendorong permintaan yang lebih besar untuk mobil baru. Pada saat bersamaan, fenomena tersebut akan mendorong suplai mobil bekas.
“Ketika masyarakat beralih ke mobil baru, akan ada peningkatan suplai untuk mobil bekas. Carsome mengantisipasi akan ada lebih banyak orang yang membutuhkan layanan Carsome untuk menjual mobil mereka saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Mobil88 Halomoan Fischer mengatakan bahwa harga mobil bekas akan turun mengikuti harga mobil baru. Secara rata-rata, harga mobil bekas turun sekitar 10 persen setiap tahunnya.
Dengan demikian, seiring pemberlakuan PPnBM nol persen, harga mobil bekas dengan tahun produksi 2019 – 2020 diprediksi turun sekitar 20 persen dari harga beli pertama.