Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Standar Emisi Jadi Batu Ganjalan Ekspor Mobil ke Australia

Perbedaaan standar emisi tersebut menjadi batu ganjalan bagi industri otomotif Indonesia untuk mengekspor kendaraan bermotor roda empat atau lebih ke Australia.
Petugas memeriksa mobil produksi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) yang siap diekspor di IPC Car Terminal, PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2017). Bisnis.com-Dwi Prasetya
Petugas memeriksa mobil produksi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) yang siap diekspor di IPC Car Terminal, PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2017). Bisnis.com-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia kian berambisi memperluas pasar ekspor kendaraan roda empat ke Australia. Tetapi, langkah itu dipastikan tidak mudah karena terganjal oleh standar emisi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan akan bertolak ke Jepang untuk melobi sejumlah prinsipal otomotif untuk mengekspor mobil dari Indonesia ke Australia. Perjalanan ke Jepang dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami akan ke Jepang dalam waktu dekat untuk melakukan pembicaraan dengan para prinsipal di Jepang, agar segera memberi izin kepada agen pemegang merek [APM] di Indonesia untuk mengekspor kendaraan ke Australia,” ujarnya dikutip Kamis (4/3/2021).

Menurutnya, merek mobil di Indonesia cukup agresif dalam urusan pengapalan. Sejumlah produsen mobil asal Jepang, seperti Toyota, Daihatsu, Honda Mitsubishi, dan Suzuki, telah memiliki sejumlah pabrik produksi.

Peluang ekspor ke Australia sebetulnya terbuka lebar melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Sayangnya, hal itu belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena terganjal oleh regulasi standar emisi euro.

Departemen Infrastruktur, Transportasi, Pembangunan Regional dan Komunikasi Australia menyebutkan standar emisi untuk kendaraan ringan di negara tersebut adalah ADR 79/04 atau didasarkan pada standar Euro 5, sedangkan Indonesia baru menerapkan Euro 4.

Emisi Euro adalah standar yang digunakan negara Eropa untuk memperbaiki kualitas udara. Kian tinggi standar Euro, makin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia serta lingkungan.

Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi mengatakan perbedaaan standar emisi tersebut menjadi batu ganjalan bagi industri otomotif Indonesia untuk mengekspor kendaraan bermotor roda empat atau lebih ke Australia.

“Saya membayangkan IA-CEPA bisa dimanfaatkan untuk menggenjot orang Australia menggunakan Toyota Innova dan Mitsubishi Xpander, tetapi kita belum siap karena mobil yang diekspor menggunakan standar kita dan tingkat environment-nya tidak sama dengan Australia,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Produk kendaraan bermotor produksi dalam negeri diketahui telah menembus pasar ekspor ke lebih dari 80 negara di dunia. Pada periode 2020, ekspor kendaraan completely built up (CBU) sebanyak 232,17 ribu unit atau senilai Rp41,73 triliun.

Adapun, pengapalan dalam bentuk completely knock down (CKD) sebanyak 53,03 ribu set atau senilai Rp1,23 triliun, dan komponen sebanyak 61,2 juta set atau senilai Rp17,52 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper