Bisnis.com, JAKARTA – Pabrikan mulai hari ini, 1 Maret 2021, memasang harga mobil lebih murah seiring dengan berlakunya kebijakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah.
Pada Maret sampai dengan Mei 2021, pemerintah menanggung 100 persen pajak barang mewah mobil baru tertentu. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021.
Selanjutnya, pada Juni-Agustus 2021, pemerintah menanggung 50 persen PPnBM dan September-November 25 persen.
Insentif ini berlaku bagi mobil penumpang, termasuk sedan dengan satu gardan penggerak (4x2), yang memiliki kapasias mesin sampai dengan 1.500 cc. Selain itu, kendaraan tersebut harus menggunakan komponen lokal sebesar 70 persen.
Dengan syarat tersebut, ada sejumlah mobil yang dapat menikmati pembebasan dan relaksasi PPnBm, seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, Nissan, dan Wuling.
PT Suzuki Indomobil Sales, semisal, memiliki dua mobil yang masuk dalam syarat penerima insentif PPnBM, yakni Suzuki Ertiga dan XL7. Dua model tersebut mengalami penurunan harga di kisaran Rp11 juta sampai dengan Rp14 juta.
Berikut daftar harga mobil Suzuki Ertiga dan XL7 setelah kebijakan PPnBM 0 persen:
Suzuki All New Ertiga GA-MT
Harga normal:Rp 210,5 juta
Tanpa PPnBM: Rp199,5 juta
Suzuki All New Ertiga GL-MT
Harga normal: Rp230 juta
Tanpa PPnBM: Rp219 juta
Suzuki All New Ertiga GL-AT
Harga normal: Rp240,5 juta
Tanpa PPnBM: Rp228,5 juta
Suzuki All New Ertiga GX-MT
Harga normal: Rp244 juta
Tanpa PPnBM: Rp232 juta
Suzuki All New Ertiga GX-AT
Harga normal: Rp254,5 juta
Tanpa PPnBM: Rp241,5 juta
Suzuki XL7 Zeta MT
Harga normal: Rp236,5 juta
Tanpa PPnBM: Rp224,5 juta
Suzuki XL7 Zeta AT
Harga normal: Rp247 juta
Tanpa PPnBM: Rp 234 juta
Suzuki XL7 Beta MT
Harga normal: Rp253 juta
Tanpa PPnBM: Rp240 juta
Suzuki XL7 Beta AT
Harga normal: Rp263,5 juta
Tanpa PPnBM: Rp249,5 juta
Suzuki XL7 Alpha MT
Harga normal: Rp263 juta
Tanpa PPnBM: Rp250 juta
Suzuki XL7 Alpha AT
Harga normal: Rp273,5 juta
Tanpa PPnBM: Rp259,5 juta