Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mobil Baru Bebas PPnBM, Punya Toyota Rush Jual Atau Tahan?

Pada prinsipnya harga mobil bekas akan mengikuti harga mobil baru. Pasar akan mengikuti harga yang akan diterapkan diler bulan depan.
Ilustrasi penjualan mobil bekas. /Carsome
Ilustrasi penjualan mobil bekas. /Carsome

Bisnis.com, JAKARTA - Pada bulan depan atau Maret-Mei 2021 harga mobil baru diperkirakan turun. Pasalnya pemerintah memberlakukan pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) alias nol persen pada Maret-Mei 2021 terhadap mobil dengan ketentuan tertentu.

Mobil yang masuk dalam daftar adalah kendaraan penumpang 4x2 berkubikasi mesin 1.500cc, termasuk sedan yang diproduksi di dalam negeri. 

Hal ini diperkirakan akan membuat harga mobil, seperti Toyota Avanza, Toyota Rush, Honda Brio, hingga Honda Jazz turun puluhan juta rupiah.

Presiden Direktur Mobil88 Halomoan Fischer mengatakan pada prinsipnya harga mobil bekas akan mengikuti harga mobil baru. Dengan demikian apabila diler memanfaatkan pembebasan PPnBM dengan menurunkan harga sebuah mobil hingga Rp20 juta, harga mobil bekas akan turun lebih kurang dengan angka yang sama. 

"Tapi tidak semua mobil bekas akan turun Rp20 juta. Penurunan mobil bekas akan terasa untuk yang berumur muda, dalam artian 4 tahun kurang [2017-2020]," katanya kepada Bisnis, Senin (15/2/2021).

Fischer melanjutkan bahwa semakin tua mobil bekas akan semakin kecil terkena dampak dari kebijakan PPnBM nol persen. Misalnya, dengan asumsi harga sebuah mobil baru turun Rp20 juta, maka mobil tahun produksi 2016 kemungkinan hanya akan turun sekitar Rp5 juta dari harga normal dan akan semakin kecil seiring dengan bertambahnya usia mobil.

"Karena harga mobil lama itu sudah terkoreksi alami saat ada pembaruan," jelas Fischer. 

Pada prinsipnya, Fischer menambahkan bahwa mobil bekas yang masih memiliki spesifikasi sama dengan mobil keluaran tahun ini, akan terkena dampak 100 persen dari pembebasan PPnBM. 

Menurut Fischer, tidak berarti pemilik mobil bekas akan dirugikan. Apabila konsumen hendak mengganti mobil, tentu tidak akan merasakan dampak yang signifikan dari penurunan harga. 

"Dia jual mobil bekas harganya turun, tapi nanti beli mobil baru kan harganya turun juga," kata pria yang telah 15 tahun berkecimpung di bisnis mobil bekas ini. 

Namun, hal itu tidak berlaku untuk konsumen yang hendak naik kelas. Sebagai contoh, pemilik Toyota Rush bekas tentu akan merasakan penurunan harga mobil apabila hendak menjual untuk mengganti dengan Toyota Fortuner. 

Pasalnya Toyota Fortuner adalah mobil dengan kubikasi mesin lebih dari 2.000cc. Dengan demikian SUV ini tidak mendapatkan insentif pajak dari pemerintah. 

Adapun seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah memberikan insentif pajak kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan, berkubikasi mesin kurang dari 1.500cc dan diproduksi di dalam negeri hingga November 2021. Pada Maret-Mei pembelian mobil baru tidak akan dikenakan PPnBM. Selanjutnya, pada Juni-Agustus pemerintah akan menanggung 50 persen PPnBM dan September-November PPnBM mobil baru akan mendapatkan diskon 25 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan itu diambil untuk memberikan daya ungkit terhadap industri otomotif yang terkapar sepanjang tahun lalu. Seperti diketahui, pandemi Covid-19 membuat penjualan kendaraan bermotor roda empat turun hampir separuhnya. 

Dia berharap insentif pajak yang menyasar langsung kepada konsumen akan mendorong penjualan mobil penumpang sekitar 15 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Berdasarkan perhitungan pemerintah hal ini akan memberikan keuntungan dari segi penerimaan pajak industri otomotif dan pendukungnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper