Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPnBM Nol Pesen, Begini Nasib Pasar Mobil Bekas

Penurunan harga mobil baru akan berimbas pada penurunan harga mobil bekas. Permintaan diperkirakan akan naik, tetapi ada kemungkinan pasokan ikut berkurang. 
Pengunjung melintas di samping deretan bursa mobil bekas di Jakarta, Minggu (4/2). /Bisnis.com-Felix Jody Kinarwan
Pengunjung melintas di samping deretan bursa mobil bekas di Jakarta, Minggu (4/2). /Bisnis.com-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Penerapan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk mobil dipastikan berdampak langsung terhadap pasar mobil bekas. Pasalnya penjualan mobil bekas, utamanya yang masih berumur muda, sepenuhnya mengikuti harga mobil baru. 

Direktur Mobil88 Halomoan Fischer mengatakan saat ini tengah menunggu implementasi kebijakan tersebut terhadap harga mobil baru. "Misalnya Avanza kalau dihitung-hitung tanpa PPnBM kan bisa turun Rp20 juta, tapi bisa jadi diler hanya turunin Rp10 juta tapi dengan beberapa bonus misalnya," katanya kepada Bisnis, Senin (15/2/2021).

Dia mengatakan setelah ada harga pasti dari diler mobil baru, pemain mobil bekas pasti akan mengikuti harga tersebut. Mobil dengan tahun muda (kurang dari 4 tahun) akan sepenuhnya mengikuti penurunan harga jual mobil baru. 

Namun untuk mobil dengan umur 4 tahun lebih, akan tidak terlalu berdampak signifikan. "Mobil tahun lama sudah beda jauh dengan mobil tahun baru. Saat ada penyegaran, harga mobil-mobil ini sudah terkoreksi secara alami," jelas Fischer. 

Dia melanjutkan penurunan harga mobil bekas akan berimbas positif terhadap permintaan. Namun hal ini belum tentu dapat dipenuhi, karena ada kemungkinan pasokan berkurang. 

"Bisa jadi terjadi perlambatan pasokan, yang mau jual nanti aja deh," katanya. 

Pasalnya secara rata-rata harga mobil bekas turun sekitar 10 persen setiap tahunnya. Dengan demikian, mobil bekas tahun produksi 2019-2020 pada saat pemberlakuan PPnBM nol persen bisa jadi akan terkoreksi sekitar 20 persen. 

Fischer mengatakan saat ini di Mobil88 sebanyak 25 persen mobil bekas memiliki masa pakai kurang dari 4 tahun atau memiliki umur muda. Sisanya mobil bekas dengan tahun produksi lebih dari 5 tahun lalu. 

"Artinya penurunan harga jual mobil baru akan berimbas kepada 25 persen bisnis kita itu," jelasnya. 

Sementara itu pengamat otomotif Bebin Djuana mengatakan pasar mobil bekas akan terkena imbas cukup dalam dengan pemberlakukan PPnBM nol persen. "Kalau harga jual turun, siapa yang mau jual mobil? Akhirnya pasar mobil bekas tidak punya pasokan untuk jualan," katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper