Bisnis.com, JAKARTA - Ada beragam cara untuk menjual mobil bekas milik kita, salah satunya dengan melakukan titip lelang dibalai lelang lelang. Salah satu balai yang menawarkan cara tersebut adalah IBID-Balai Lelang Serasi.
Menariknya, balai lelang ini tidak hanya menjual mobil bekas secara lelang, tapi juga bisa menitipjualkan mobil di sini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, balai lelang otomotif di bawah bendera Astra ini, telah menjual lebih dari 20.000 unit kendaraan setiap tahunnya. Cabang IBID pun tersebar di 10 kota besar Indonesia mulai Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Pekanbaru, Palembang, Makassar, Balikpapan dan Banjarmasin.
Dengan jaringan yang sedemikian luasnya, potensi mobil yang dititipjulakan untuk laku terjual dengan harga yang lebih tinggi sangat terbuka. Tentu saja nilai jual dengan metode ini lebih tinggi dibandingkan menjual ke pedagang. Tidak hanya itu, balai lelang ini memiliki basis data harga mobil bekas yang lengkap dan terstruktur, bernama Market Auction Price (MAP) sehingga para pemilik mobik tidak perlu risau untuk memikirkan harga dasar mobil.
Nah, bagi pembaca sekalian yang ingin menitipjualkan mobilnya, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Mengisi Formulir Titip Lelang
Caranya, masuk ke aplikasi IBID yang dapat diunduh di Google PlayStore, dan IOS AppStore atau mengunjungi lama resminya, www.ibid.astra.co.id. Setelah itu, kita bisa memilih menu ‘Titip Lelang’. Jika pengguna personal maka pilih ‘Daftar Sebagai Individu’. Namun, jika atas nama badan usaha atau perusahaan maka pilih ‘Daftar Sebagai Perusahaan’.
Pastikan telah melengkapi data diri dengan benar. Lalu isi detail kendaraan roda empat mulai dari merek, tipe, seri, transmisi, silinder, tahun dan lokasi lelang yang diinginkan.
2. Pilih Jadwal Inspeksi oleh Tim Astra Car Valuation (ACV)
Patut diketahuui, balai lelang IBID memiliki standarisasi tersendiri bagi setiap mobil bekas yang akan dititiplelangkan. Mobil yang masuk bakal diinspeksi oleh inspektor Astra Car Valuation (ACV) dengan tujuan melihat kondisi baik dari segi eksterior, interior, mesin, dan rangka. Setelah mengisi form, calon penjual dapat membuat janji ketemuan dengan tim inspeksi.
3. Datang ke Lokasi Cabang Pilihan
Seusai menentukan jadwal dan lokasi inspeksi, pemilik mobik bisa datang untuk menemui inspektor dan mobil akan dicek selama kurang lebih 45 menit. Suatu waktu yang singkat untuk mengetahui seluruh kondisi mobil.
4. Memperoleh Rekomendasi Harga Mobil Bekas
Setelah diinspeksi, pemilik mobil bisa mengetahui kondisi detail mobil berdasarkan golongan kelasnya. Balai lelang IBID membagi mobil bekas menjadi 5 golongan kelas atau grade berdasarkan hasil inspeksi mulai dari A, B, C, D, hingga E. Golongan kelas ini menentukan tawaran rekomendasi harga dasar untuk mobil bekas kita berdasarkan database harga mobil bekas di sistem MAP yang telah disebutkan sebelumnya.
5. Mobil Siap Lelang di IBIDS
etelah terjalin kesepakatan, pemilik mobil dapat meninggalkan mobilnya di pool IBID. Menariknya lagi, mobil itu akan dsertakan pada jadwal lelang terdekat. Selama mobil dititipjualkan, mobil selalu dirawat dengan baik.
Dengan semua kemudahan proses titip lelang di IBID tersebut, tidak ada alasan lagi untuk galau atau bingung hendak menjual mobil bekas kesayangan kita.
Tidak hanya itu, bagi yang tengah berburu mobil bisa pula mengkuti lelang di IBID, sehingga bisa mendapatkan mobil bekas dengan kondisi prima dan harga yang bersahabat.
Unduh aplikasinya di Google PlayStore, dan IOS AppStore. Untuk info lebih lanjut kunjungi www.ibid.astra.co.id.