Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi Pajak Mobil Dijalankan, Ayla Seharga 2 Unit Macbook Pro Terbaru?

Relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) bertujuan untuk mengakselerasi penjualan mobil baru di masa pandemi Covid-19.
Daihatsu Ayla. /ADM
Daihatsu Ayla. /ADM

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diklaim telah menyetujui usulan relaksasi pajak penjualan mobil baru atau pajak mobil nol persen.

Pernyataan ini diberikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, seperti dikutip Bisnis.com pada Selasa (29/12/2020). Agus mengatakan Presiden secara prinsip menyetujui usulan tersebut dan tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) betujuan untuk mengakselerasi penjualan mobil baru di masa pandemi Covid-19. Usulan ini pun sebelumnya sangat diinginkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Alasannya, sepanjang Januari hingga November 2020 penjualan pabrik ke diler turun 49,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu menurut data Gaikindo. Penurunan sebesar 46 persen juga berlaku untuk penjualan ritel.

Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto memberikan perkiraan harga mobil tanpa pajak bisa turun sekitar 40 persen dari harga on the road saat ini.

Bagi Anda yang tinggal di kota besar, mobil berjenis City Car ini akan cocok menembus kemacetan kota dan biasanya dibanderol dengan harga yang relatif lebih murah. Apalagi jika relaksasi pajak mobil baru jadi diberikan pemerintah.

Jika pemerintah memberlakukan pajak mobil nol persen ini, maka berikut perkiraan harga mobil tipe City Car:

1. Suzuki Baleno Hatchback
Mobil New Baleno terdiri dari dua varian, di mana varian terbawah on the road untuk wilayah DKI Jakarta berharga Rp233 juta. Tanpa pajak mobil baru, harga kendaraan ini akan turun di kisaran Rp139,8 juta.

2. Hyundai i10
Harga on the road untuk wilayah Jabodetabek Grand i10 yaitu Rp184 juta. Jika tanpa pajak pembelian mobil diberlakukan harga mobil ini bisa Anda bawa dengan kisaran harga Rp110,4 juta.

3. Kia Picanto
Harga on the road wilayah DKI Jakarta yang berlaku mulai November 2020 untuk All New Picanto varian termurah yaitu Rp220,95 juta. Tanpa pajak mobil baru akan turun hingga kisaran Rp132,57 juta.

4. Volkswagen Polo
Harga mobil keluaran Jerman dengan jenis Polo ini dimulai Rp315 juta. Jika tanpa pajak mobil baru diberlakukan, maka Anda akan bisa membawa mobil ini dikisaran harga Rp189 juta.

5. Daihatsu Ayla
Daihatsu Ayla dengan varian terendah saat ini untuk on the road wilayah DKI Jakarta dijual dengan harga Rp102,15 juta. Bila pajak mobil baru dihapuskan, harga mobil ini bisa turun dengan kisaran Rp61,29 juta.

6. Honda Jazz
Harga on the road untuk wilayah DKI Jakarta New Honda Jazz RS (CVT) dengan varian terbawah Rp250,2 juta. Tanpa pajak mobil baru, harga varian ini akan turun hingga kisaran Rp150,12 juta.

7. Toyota Agya
Harga terbawah varian New Agya on the road wilayah DKI Jakarta ditawarkan dengan Rp143,8 juta. Tanpa pajak pembelian mobil baru, harga mobil ini bisa turun hingga kisaran Rp86,28 juta.

8. Nissan March
Mobil Nissan March untuk wilayah DKI Jakarta saat ini ditawarkan dengan harga Rp185,8 juta. Jika pajak mobil baru 0 rupiah diberlakukan, harga mobil ini bisa turun hingga kisaran Rp111,48 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper