Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang libur akhir tahun atau cuti akhir tahun, pastikan Anda yang akan berkendara memiliki surat kelengkapannya, seperti SIM.
Pelayanan Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lingkungan Polda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020), kembali hadir di lima lokasi.
Berdasarkan unggahan akun resmi twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Pelayanan Mobil SIM Keliling berlangsung pada pukul 08.00-12.00 WIB.
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING, Jumat 27 November 2020 :
- Jakut : Mall Grand Cakung.
- Jaktim : Lippo Plaza Kramat Jati
- Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakbar : ITC Glodok
- Jakpus : ITC Cempaka Mas.
Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, seperti:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Untuk diketahui layanan mobil Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.