Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IKM Komponen Otomotif Dibina agar Bisa Masuk Pasar Kendaraan Listrik

Pada 2025 komposisi kendaraan bermotor listrik (KBL) dalam industri otomotif nasional ditargetkan mencapai 20 persen.
UMKM Binaan Yayasan Dharma Bakti Astra (YDBA) Juga Memproduksi Komponen Otomotif. Ilustrasi/JIBI
UMKM Binaan Yayasan Dharma Bakti Astra (YDBA) Juga Memproduksi Komponen Otomotif. Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian akan mengadakan pelatihan bagi industri kecil dan menengah komponen otomotif agar bisa masuk ke dalam pasar kendaraan bermotor listrik.

Kemenperin menilai pelatihan tersebut penting lantaran pada 2025 komposisi kendaraan bermotor listrik (KBL) dalam industri otomotif nasional ditargetkan mencapai 20 persen.

Dengan kata lain, produksi KBL roda empat dan lebih setidaknya akan mencapai sekitar 240.000 unit, sedangkan KBL roda dua dan tiga mencapai sekitar 650.000 unit.

"IKM [industri kecil dan menengah] akan dibina untuk memasok [komponen KBL] karena kami mensyaratkan TKDN pada 2030 hingga 80 persen," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufik Bawazier dalam webinar diskusi virtual industri otomotif, Kamis (12/11/2020).

Peraturan Presiden No. 55/2019 mengatur bahwa KBL berbasis baterai beroda dua atau tiga harus memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimum 80 persen pada 2026.

Sementara itu, KBL berbasis baterai beroda empat memiliki TKDN minimum 80 persen pada 2030.

Taufik menilai perpres tersebut akan memaksa IKM komponen otomotif untuk berubah. Namun, lanjutnya, IKM komponen otomotif untuk kendaraan pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) masih akan tetap mendominasi.

Sebelumnya, Taufik menilai pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai sejalan dengan animo investasi baterai listrik dan kendaraan listrik yang semakin meningkat di Indonesia. Hal ini mengingat bahan baku nikel, kobalt, dan mangan cukup melimpah di tanah air yang bisa menjadi tulang punggung dalam upaya pengembangan kendaraan listrik.

Selain itu, pendalaman struktur industri kendaraan listrik telah dipersyaratkan nilai TKDN hingga 2030 dengan program incompletely knock down (IKD) atau completely knock down (CKD) yang dipacu untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal di dalam negeri.

"Secara bertahap kita menguasai baterai listrik, dan produksi kendaraan listrik di dalam negeri," ujar Taufik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper