Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Mobil 0 Persen Ditolak, Ini Tanggapan Honda Prospect

PT Honda Prospect Motor (HPM) menilai bahwa keputusan Kementerian Keuangan untuk menolak relaksasi pajak mobil 0 persen bertujuan untuk memperbaiki ekonomi secara keseluruhan.
Honda Brio. PT Honda Prospect Motor (HPM), pemegang merek Honda Indonesia, mencatatkan pertumbuhan positif selama empat bulan terakhir. Capaian itu ditopang oleh Brio, yang menjadi model terlaris Honda pada September. /Dok. Istimewa
Honda Brio. PT Honda Prospect Motor (HPM), pemegang merek Honda Indonesia, mencatatkan pertumbuhan positif selama empat bulan terakhir. Capaian itu ditopang oleh Brio, yang menjadi model terlaris Honda pada September. /Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Honda Prospect Motor (HPM) menilai bahwa keputusan Kementerian Keuangan untuk menolak relaksasi pajak mobil 0 persen bertujuan untuk memperbaiki ekonomi secara keseluruhan.

"Apa yang diputuskan pemerintah pasti untuk perbaikan ekonomi,” ujar Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), dalam diskusi virtual, Senin (19/10/2020).

Billy mengatakan bahwa keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak berfokus pada satu sektor usaha menjadi pilihan bijak guna mendorong tumbuhnya perekonomian Indonesia.

"Kalau semua bangkit, otomatis pasar otomotif juga bisa naik. Jadi kami harap apa yang dilakukan pemerintah bisa membuat pasar otomotif bergairah lagi. Jadi, tidak memberikan insentif ke salah satu sisi," tuturnya.

Di sisi lain, Billy mengaku lega karena wacana tersebut telah menemukan kepastian. Pasalnya, selama isu itu bergulir, banyak konsumen Honda yang hanya memesan tetapi tidak melakukan pembelian.

"Dari data yang melakukan booking, tapi tidak melakukan closing retail itu cukup besar, antara 30 persen sampai dengan 40 persen," kata Billy.

Menkeu Sri Mulyani, dalam pemaparan kinerja APBN sampai dengan September 2020, mengatakan keputusan itu dilakukan karena pemerintah fokus mengoptimalkan paket insentif yang telah dikeluarkan bagi semua pelaku industri.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru 0 persen. Kami mencoba untuk memberikan dukungan kepada sektor industri secara keseluruhan," ujar Sri Mulyani.

Pemerintah, kata Sri Mulyani, telah mengeluarkan banyak insentif untuk menjaga daya saing industri nasional. Pemerintah juga terus mengevaluasi secara komprehensif terhadap pelaksanaan insentif fiskal yang telah ditebar kepada semua kalangan usaha.

"Sehingga jangan sampai, insentif di satu sisi yang kemudian memberikan dampak negatif pada perekonomian," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper