Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Januari-Agustus 2020, Penjualan Otomotif Nasional Turun 46,4 Persen

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang diterima Bisnis pada Senin (14/9/2020), sepanjang delapan bulan pertama tahun ini, total kumulatif penjualan retail otomotif nasional menyentuh angka 364.043 unit.
Ilustrasi mobil yang siap dijual/Bisnis.com
Ilustrasi mobil yang siap dijual/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi penjualan retail otomotif nasional sepanjang Januari hingga Agustus 2020 turun 46,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang diterima Bisnis pada Senin (14/9/2020), sepanjang delapan bulan pertama tahun ini, total kumulatif penjualan retail otomotif nasional menyentuh angka 364.043 unit.

Volume tersebut turun 46,4 persen dibandingkan periode tahun lalu yang membukukan 679.263 unit. Penurunan ini diyakini sejumlah pihak sebagai dampak dari pandemi virus Corona yang menekan segala sektor, tak terkecuali industri otomotif.

Sementara itu, penjualan dari pabrik ke dealer atau wholesales turun lebih dalam. Gaikindo mencatat penurunan wholesales mencapai 51,3 persen secara tahunan, dari 664.134 unit pada Januari - Agustus 2019 menjadi 323.507 unit tahun ini.

Kendati demikian, kinerja industri otomotif nasional mulai menunjukkan pemulihan secara bertahap. Dibandingkan bulan Juli, penjualan retail kendaraan bermotor roda empat atau lebih pada Agustus 2020 tumbuh positif sebesar 5,2 persen. Adapun, wholesales naik sebesar 47,5 persen.

Gaikindo menyebutkan bahwa pada Agustus 2020, penjualan retail kendaraan bermotor di Indonesia menyentuh angka 37.655 unit, sedangkan Juli mencapai 35.799 unit.

Meski menunjukkan pemulihan, kondisi penjualan otomotif di bulan Agustus 2020 masih terpaut jauh dibandingkan tahun lalu. Pada Agustus 2019, penjualan retail kendaraan bermotor menyentuh angka 89.595 unit. Artinya, ada penurunan sebesar 58 persen secara tahunan.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian sedang mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Upaya ini diharapkan dapat memberikan stimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper