Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai bahwa komitmen pengembangan kendaraan bermotor listrik di Indonesia harus dibarengi dengan implementasi yang harmonis dari pusat hingga daerah.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan bahwa keseriusan pemerintah pusat dalam mengembangkan kendaraan listrik tertuang dalam Peraturan Presiden No 55 tahun 2019 tentang percepatan kendaraan listrik.
Namun, di sisi lain, dibutuhkan juga dukungan dari berbagai elemen mulai dari pemerintah, stakeholder, dan masyarakat agar komitmen pengembangan kendaraan listrik dapat terealisasi.
"Kami di Jakarta langsung menerbitkan Pergub 3/2020 insentif BBN. Dalam aturan ini kami fokuskan ke kendaraan bermotor listrik dengan daya baterai, ini upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi emisi kendaraan bermotor," ujarnya dalam lokakarya bertajuk Kesiapan Industri Electric Vehicles, Selasa (8/9/2020).
Liputo menambahkan bahwa emisi kendaraan berbahan bakar fosil memiliki dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. Oleh karena itu, Pemprov DKI terus mendukung implementasi kendaraan listrik di Ibu Kota lewat berbagai aturan.
"Komitmen lain ada terbitnya Ingub 66/2019 di dalamnya memperketat uji emisi kendaraan. Ada juga pengecualian ganjil genap bagi kendaraan listrik, ini kami harapkan jadi insentif tumbuhnya kendaraan listrik di Jakarta," tutur Liputo.
Baca Juga
Namun, dia menilai implementasi kendaraan ramah lingkungan harus konsisten, sehingga tidak ngegas di awal, tetapi kendor saat proses realisasi. Hal ini terlihat saat Pemprov DKI mengalihkan transportasi bensin ke compressed natural gas (CNG) atau BBG.
Saat itu, katanya, dukungan terhadap implementasi dari Pemprov DKI Jakarta tidak maksimal. Padahal, sudah banyak sumber daya yang dikeluarkan, termasuk mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) untuk menyuplai CNG.
Namun, dukungan di level nasional kurang mendapatkan sambutan baik, sehingga armada TransJakarta kembali menggunakan bahan bakar fosil.
"Kami berharap kita semua punya komitmen bersama dari pusat dan daerah dalam tataran implementasi terkait dengan kendaraan listrik," ucap Liputo.