Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Otomotif, Pemerintah Harus Segera Dorong MRA

MRA telah lama dinanti oleh pelaku otomotif regional, khususnya Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor produk otomotif. MRA merupakan salah satu cara untuk menyeragamkan standar produk otomotif ekspor.
Deretan mobil Toyota siap dikapalkan di pelabuhan di Tanjung Priok Car Terminal. /TMMIN
Deretan mobil Toyota siap dikapalkan di pelabuhan di Tanjung Priok Car Terminal. /TMMIN

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diharapkan segera mendorong penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) untuk sektor otomotif kawasan Asia Tenggara guna memenuhi target ekspor yang telah ditetapkan.

MRA telah lama dinanti oleh pelaku otomotif regional, khususnya Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor produk otomotif. MRA merupakan salah satu cara untuk menyeragamkan standar produk otomotif ekspor.

Uji produk dilakukan di negara pengekspor sehingga tidak perlu diuji lagi di negara tujuan ekspor, sekaligus menghindari pembatasan teknikal di negara tujuan ekspor.

Bob Azam, Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) mengatakan bahwa pemerintah dan industri harus segera mendorong penandatanganan MRA.

"MRA Asean [perlu] segera ditandatangani untuk menghindari adanya technical barriers di antara negara-negara Asean," ujar Azam saat dihubungi Bisnis, pada Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, kerja sama antarnegara Asean harus mulai ditingkatkan dalam industri otomotif melalui MRA. Namun, dia menilai pemerintah tidak bisa memaksakan semua komponen otomotif untuk diproduksi di Indonesia.

"Harus kerja sama dan berbagi peran sesuai dengan daya saing industri di masing-masing negara," tuturnya.

MRA yang hingga kini belum disepakati menjadi batu ganjalan bagi Indonesia dalam upayanya memperbesar volume ekspor otomotif. Langkah itu semakin berat seiring proteksi yang dilakukan Vietnam dan Filipina.

Vietnam dan Filipina, selaku negara tujuan utama ekspor Indonesia, mulai membatasi impor dengan menaikkan pajak barang hingga menerapkan batasan volume kendaraan yang boleh masuk dengan alasan melindungi industri dalam negeri.

Vietnam diketahui sudah menggaungkan rencana tersebut sejak 2017 sementara Filipina baru pada tahun ini untuk menerapkan safeguard activation.

Sementara itu, pemerintah memasang target ekspor 1 juta unit pada 2025 dan 1,75 unit pada 2035. Angka tersebut cukup realistis mengingat pabrikan mobil Indonesia memiliki kapasitas produksi 2,2 juta unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper