Bisnis.com, JAKARTA – Hyundai Motor dan Kia Motor menjalin kerja sama dengan SK Innovation untuk penyediaan kebutuhan baterai untuk produksi mobil listrik dalam 4 tahun — 5 tahun ke depan.
Dikutip dari Reuters, Jumat (27/12/2019), informasi tersebut pertama kali dilaporkan oleh Maeil Business Newspaper pada pekan lalu. Dalam laporan itu disebutkan bahwa nilai perjanjian tersebut mencapai sekitar US$8,6 miliar.
Kendati demikian, baik SK Innovation, Hyundai Motor maupuun Kia Motor masih menolak untuk memberikan komentar.
Sebelumnya, Hyundai Motor menyatakan hingga 2025 mereka akan meluncurkan sedikitnya 16 model mobil listrik. Produsen mobil Korea Selatan ini menargetkan penjualan mobil listrik pada periode tersetbu dapat mencapai 560.000 unit.
Belum lama ini, pabrikan mobil terbesar Korea Selatan itu juga telah berkomitmen untuk menggelontorkan investasi sebesar US$1,55 miliar untuk membangun pabrik dan pusat penelitian dan pengembangan mobil listrik di Indonesia.
Komitmen investasi itu juga ditegaskan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah dengan Hyundai Motor Company yang ditandatangani oleh Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Presiden & CEO Hyundai Motor Company Won Hee Lee.
Realisasi investasi Hyundai Motor Company di Indonesia direncanakan dilakukan melalui 2 (dua) tahap yaitu tahun 2019–2021 dan tahun 2022–2030.
Pada fase pertama Hyundai akan berfokus pada investasi pabrik pembuatan mobil Hyundai yang akan berlokasi di Jawa Barat dan akan mengekspor setidaknya 50% dari total produksi.
Fase kedua akan berfokus pada pengembangan pabrik pembuatan mobil listrik, pabrik transmisi, pusat penelitian dan pengembangan, pusat pelatihan, dan produksi Hyundai akan diekspor sebanyak 70%. Hyundai juga akan mulai berproduksi pada 2021, dengan kapasitas 70.000 hingga 250.000 unit per tahun, termasuk untuk mobil listrik.
Berdasarkan rencana investasi tersebut, fase produksi Hyundai yang dimulai pada 2021 akan bertepatan dengan berlakunya insentif perpajakan untuk mobil listrik. PP No.73/2019 telah mengatur insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil listrik sebesar 0% mulai 2021.