Bisnis.com, JAKARTA – BMW Group Indonesia menyatakan sudah masuk ke fase distribusi produk mobil listriknya, BMW i3, secara bertahap di Indonesia. Tahun depan, pabrikan Jerman ini juga akan membawa lebih banyak model mobil listrik.
“Bertahap, masih dalam proses, masih dalam proses belum ada yang terima unit. Bisa langsung dikirimkan ke konsumen, tapi ada juga beberapa dokumen yang harus diselesaikan dulu,” kata Director of Communication BMW Group Indonesia Jodie O’tania, Rabu (23/10/2019).
Sejauh ini pihaknya telah menerima pesanan dari sejumlah kalangan masyarakat umum, pemerintahan, dan korporasi. Namun, dia mengakui jumlah penjualannya belum terlalu tinggi dan masih dalam fase pengenalan kepada pasar di Indonesia.
Dia juga menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan kendaraan listrik di Indonesia dengan menyiapkan fasilitas penunjang ekosistem mobil listrik.
Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan menyiapkan bengkel dan dealer resmi khusus mobil listrik.
“BMW sangat berkomitmen untuk menggadirkan kendaraan listrik, kami merupakan salah satu pelopor kendaraan listrik. Hal-hal itu sudah lakukan dan pastinya akan kami lakukan itu bersama-sama dengan mitra lain kalau kita bicara soal ekosistem,” katanya.
Baca Juga
Dia juga mengatakan bahwa BMW Group Indonesia akan membawa beberapa model kendaran listrik lainnya ke Tanah Air.
Namun, dia belum dapat menjelaskan secara detail model atau jenis mobil listrik apa yang akan dibawa tahun depan.
Di sisi lain, versi elektrik Mini Cooper yang juga dinaungi BMW Group, Mini E belum dapat dipastikan kapan akan masuk ke Indonesia.
Dia bahkan menyatakan mobil ini tidak dipastikan belum akan beredar di Indonesia dalam 2 tahun ke depan.
“Dari sisi konsep, tanggapan media, konsumen itu sangat positif. Karena sedan kompak dan sesuai untuk digunakan di urban city seperti Jakarta, tetapi belum ada rencana kapan diluncurkan, bahkan tahun depan kita belum hadirkan, dalam dua tahun ini belum dihadirkan,” jelasnya.
Dia juga menyambut positif langkah pemerintah yang telah melakukan perubahan aturan pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 tahun 2019. Aturan ini menurutnya akan mendorong penjualan mobil listrik BMW.
“[PPnBM] BMW i3 harusnya bisa 0%. Sedan juga bisa terdorong, sekarang Seri 3 yang baru saja pajaknya dengan pajak baru bisa jadi 15%, karena dia jaraknya 15 km per liter dan emisinya di bawah 150 gram,” katanya.
Dalam PP No.73/2019, disebutkan mobil yang menggunakan teknologi plug-in hybrid electric vehicles, battery electic vehicles, atau fuel cell electic vehicles dengan konsumsi bahan bakar setara 28 kilometer per liter atau tingkat emisi CO2 sampai dengan 100 gram per kilometer dapat memperoleh tarif 0%.
Namun, tarif 0% tersebut berlaku bagi pabrikan yang mengikuti program pemerintah terkait kendaraan yang rendah emisi yang diatur dalam Peraturan Presiden No.55/2019 . Kendaraan yang masih diimpor utuh seperti BMW i3, pengenaan tarif PPnBM-nya tetap pada kisaran 10% - 15%.