Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Bukti Esemka Bima Bisa Angkut Seton Pupuk di Dataran Tinggi

Mobil pikap Esemka Bima 1,2L dan 1,3L diluncurkan secara resmi pada Jumat (6/9/2019).
Mobil Esemka di pabriknya, PT Solo Manufaktur Kreasi di Boyolali Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019). JIBI/Bisnis/Chamdan Purwoko
Mobil Esemka di pabriknya, PT Solo Manufaktur Kreasi di Boyolali Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019). JIBI/Bisnis/Chamdan Purwoko

Bisnis.com, JAKARTA - Mobil pikap Esemka Bima 1,2L dan 1,3L diluncurkan secara resmi pada Jumat (6/9/2019).

Dwi Budhi Martono, guru otomotif di SMK Negeri 2 Surakarta, mengklaim telah menggunakannya sebagai kendaraan harian sejak 2013 hingga peluncuran Jumat lalu.

Selama enam tahun mengendarai mobil Esemka untuk aktivitas sehari-hari, Budhi mengaku belum menemui kendala baik dari faktor mesin, suspensi, dan lain-lain.

"Sampai hari ini di speedometer-nya sudah tertera angka sekitar 300.000 kilometer. Aman-aman saja. Saya coba ke barat sampai Serang, ke timur sampai Banyuwangi," kata Budhi yang selama ini juga sebagai konsultan otomotif PT Esemka, Jumat (6/9/2019).

Selain menguji performa mobil Esemka Bima untuk perjalanan jarak jauh, Budhi mengaku juga pernah mengetes daya angkut mobil tersebut di medan dataran tinggi yang terbilang ekstrem.

"Pernah saya pakai buat mengangkut pupuk seberat satu ton dari Tawangmangu (Karanganyar) sampai ke Cepogo (Boyolali). Jadi dari jalan ngglondor (jalan menurun) sampai nanjak. Padahal, daya angkut standarnya sekitar 750 kilogram. Sengaja saya coba overload, dan tidak ada kendala sama sekali," kata Budhi.

Sebelum membawanya hingga ribuan kilometer, Budhi telah mengurus untuk mendapatkan surat-surat resminya seperti STNK dan BPKB. Dalam STNK itu tertera merek Esemka type Bima, jenis MBRG (mobil barang) / pick up, tahun pembuatan 2013, isi silinder 1100 cc, warna putih, bahan bakar bensin, warna TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor atau pelat nomor) hitam, dan masa berlaku STNK sampai 2021.

Budhi mengatakan, mobil Esemka sudah memiliki hak paten merek dan logo sejak 2010.

"Maka itu pada 2013 saya urus sendiri semua dokumen-dokumen resminya di kepolisian sampai terbit BPKB dan STNK. Ini saya sudah pajak dua kali," kata Budhi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper