Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenko Maritim Jadi Ketua Tim Koordinasi Kendaraan Listrik

Selain mengatur beragam ketentuan terkait kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai, Peraturan Presiden No.55/2019 juga membentuk tim koordinasi antara kementerian terkait.
Menko Bidang Maritim Luhut Panjaitan (ketiga dari kiri) dan Menperin Airlangga Hartarto menandatangani prasasti pembangunan pabrik PT QMB New Energy Materials sebagai penyedia bahan baku baterai kendaraan listrik di Morowali pada awal tahun 2019/KEMENPERIN
Menko Bidang Maritim Luhut Panjaitan (ketiga dari kiri) dan Menperin Airlangga Hartarto menandatangani prasasti pembangunan pabrik PT QMB New Energy Materials sebagai penyedia bahan baku baterai kendaraan listrik di Morowali pada awal tahun 2019/KEMENPERIN

Bisnis.com, JAKARTA – Selain mengatur beragam ketentuan terkait kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai, Peraturan Presiden No.55/2019 juga membentuk tim koordinasi antara kementerian terkait.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menjadi ketua tim dengan wakil dari Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian.

Pada Pasal 34, Perpres No.55/2019, disebutkan tim koordinasi bertujuan untuk menyusun rencana aksi, menyelesaikan hambatan, dan melaksanakan pengawasan terhadap percepatan KBL berbasis baterai.

Pejabat publik yang masuk dalam tim koordinasi ini ialah Menteri Keuangan, Menteri Urusan Riset, Teknologi, Dan Perguruan Tinggi, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Dalam Negeri, dan Kepolisian Republik Indonesia.

"Tim koordinasi dibantu oleh Tim Kelompok Kerja yang dibentuk oleh Ketua Tim Koordinasi," demikian tertulis dalam Pasal 34 poin 4.

Adapun ketentuan lebih lanjut terkait tata kerja tim koordinasi diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang kemaritiman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper