Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020 akan memberlakukan aturan untuk mewajibkan kendaraan melakukan uji emisi, sebagai respon terhadap menurunnya kualitas udara di Ibu Kota.
Hal tersebut disamapaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kemarin, Rabu (3/7/2019).
"Kami akan memastikan mulai tahun depan ada kontrol atas emisi agar sesuai dengan indeks yang ditargetkan," ujarnya saat ditemui di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Ia mengatakan, saat ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merancang terkait aturan pengetatan uji emisi tersebut. Anies berharap dengan adanya aturan tersebut, kendaraan yang beroperasi di Jakarta akan seluruhnya lolos uji emisi.
Menanggapi rencana tersebut, PT Toyota Astra Motor (TAM) selaku agen pemegang merek mendukung penuh program pemprov DKI Jakarta yang akan menguji emisi setiap kendaraan di Ibukota. Executive General Manager PT TAM, Fransiscus Soerjopranoto mengatakan bahwa Toyota sudah sejak lama menyediakan alat penguji atau pengukur emisi di bengkel-bengkel resmi Toyota.
"Kami sudah menyediakan alat pengukur emisi di bengkel-bengkel resmi kami. Alat tersebut memang menjadi bagian dari layanan purnajual Toyota. Jadi, bukan hanya menyediakan produk, kami pun memastikan bahwa setiap kendaraan Toyota harus selalu layak jalan dan ramah bagi lingkungan," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (4/7/2019).
Selain itu, dia pun memandang perlu ada sinegi antara pemprov dan para agen pemegang merek dalam menyiapkan infrastruktur terkait uji emisi. Dengan jumlah kendaraan yang lalu lalang di Ibukota, tentunya harus didukung dengan infrastruktur penunjang guna menjalankan uji emisi tersebut.
Hal senada pun disampaikan oleh Direktur Pemasaran PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra. Menurutnya, persiapan matang dari pemprov DKI Jakarta harus dilakukan mengingat banyaknya kendaraan di Ibukota.
"Kami selalu mendukung pada prinspnya. Namun, penerapannya diperlukan persiapan infrastruktur pengujian untuk melayani sekitar 3,5 juta mobil dan 17 juta sepeda motor bila mengacu pada data BPS [Badan Pusat Statistik] 2016," ujarnya.
Jadi, lanjutnya, diperlukan keterlibatan banyak pihak, termasuk para agen pemegang merek yang mempunyai jaringan bengkel resmi di sejumlah wilayah Ibukota.
Dukungan progam Pemprov DKI Jakarta tersebut mengalir bukan hanya dari para APM, tetapi juga dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Melalui akun Twitter resmi @BPPT_RI, Kepala BPPT Hamman Riza mengatakan bahwa BPPT siap mendukung rencana pengujian emisi kendaraan bermotor yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta.BPPT menawarkan opsi pemanfaatan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau biasa disebut hujan buatan untuk mengurangi polusi udara.
“Melalui modifikasi cuaca, hujan yang turun diharapkan mampu mereduksi polutan yang terjebak di udara,” ungkapnya seperti dikutip Bisnis dari akun Twitter @BPPT_RI, Kamis (4/7/2019).