Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kartel Skutik : Yamaha Belum Bekomentar

Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kartel sepeda motor, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YMM) belum bisa berkomentar.
Calon pembeli mencari informasi tentang sepeda motor Yamaha di salah satu diler di Jakarta, Senin (7/1/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Calon pembeli mencari informasi tentang sepeda motor Yamaha di salah satu diler di Jakarta, Senin (7/1/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kartel sepeda motor, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YMM) belum bisa berkomentar.

"Mohon maaf saya tidak bisa memberikan tanggapan terkait hal tersebut," tulis Manager Public Relation PT YIMM Antonius Widiantoro kepada Bisnis, Selasa (14/5/2019).

Seperti diketahui, baru-baru ini MA menolak kasasi dalam kasus kartel sepeda motor skutik 110-125 cc yang diajukan YMM dan PT Astra Honda Motor (AHM). Kedua produsen sepeda motor itu didenda masing-masing Rp25 miliar dan Rp22,5 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler