Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Perindustrian: Ekspor Otomotif Jadi Prioritas

Industri otomotif menjadi salah satu sektor prioritas untuk memacu nilai ekspor manufaktur dalam negeri. Hal ini sesuai dengan implementasi Making Indonesia 4.0.
Petugas memasukkan mobil produksi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) yang siap diekspor ke dalam kapal di IPC Car Terminal, PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2017). /Bisnis.com
Petugas memasukkan mobil produksi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) yang siap diekspor ke dalam kapal di IPC Car Terminal, PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2017). /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Industri otomotif menjadi salah satu sektor prioritas untuk memacu nilai ekspor manufaktur dalam negeri. Hal ini sesuai dengan implementasi Making Indonesia 4.0.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa strukrur industri otomotif sudah kuat untuk menjadi salahh satu penopang ekspor.

"Struktur industri otomotif kita sudah kuat, misalnya mulai dari sektor baja, kimia, kaca, hingga ban. Bahkan, telah didukung dengan tenaga kerja yang menggantungkan [mata pencaharian] pada industri ini sangat besar, termasuk servisnya," ujarnya dalam pernyataan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (13/2/2019).

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) ekspor mobil utuh (completely built-up/CBU) sepanjang 2018 tumbuh 14,4% menjadi 264.533 unit dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Capaian ini menjadi yang tertinggi bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun kemarin, ekspor mobil CBU sudah lebih dari 264.000 unit, dan yang bentuk CKD [completely knock down] sekitar 82.000 unit, sehingga total melampaui 346.000 unit dengan nilai US$4 miliar dan tambahan dari ekspor komponen otomotif senilai US$2,6 miliar,” ungkap Airlangga.

Kemenperin menargetkan ekspor mobil CBU mencapai 400.000 unit pada tahun ini, atau naik 51,2% secara tahunan. Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor adalah Filipina, Kamboja, Vietnam dan beberapa negara di Amerika Latin seperti Peru.

Menperein juga menegaskan bahwa rata-rata mobil yang diekspor memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 80% dan capaian itu akan terus ditingkatkan. Alasannya, TKDN yang tinggi menjadi nilai kompetitif untuk diekspor.

Jumlah ekspor kendaraan roda empat CBU diproyeksikan terus meningkat seiring penerapan kebijakan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 01/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam bentuk jadi (CBU) yang berlaku mulai 1 Februari 2019.

Dalam regulasi yang baru ditegaskan bahwa Pemberitahuan Eskpor Barang (PEB) dapat diajukan setelah barang ekspor masuk ke Kawasan Pabean. Kemudian, pemasukan ke Kawasan Pabean tidak memerlukan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) serta pembetulan jumlah dan jenis barang paling lambat tiga hari sejak tanggal keberangkatan sarana pengangkut.

“Kami senang karena ekspor diberikan kemudahan dan ini sangat berarti bagi industri yang sangat bersaing dengan negara lain. Ekspor otomotif ini membuktikan bahkan kita tidak hanya ekspor komoditas, tapi kita adalah salah satunya ekspor industri pengolahan manufaktur,” tutur Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper