Bisnis.com, JAKARTA—Distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan dari Mitsubishi Motors Corporation, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) melakukan recall 77.196 unit Pajero Sport.
Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division MMKSI, mengungkapkan program recall (kampanye perbaikan) terhadap Mitsubishi Pajero Sport tersebut sebagai wujud kepatuhan terhadap ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan, khususnya PM No. 33/2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
Program ini akan dimulai pada 1 Oktober 2018 di seluruh dealer kendaraan penumpang Mitsubishi di Indonesia.
“Program kampanye perbaikan ini merupakan wujud komitmen MMKSI untuk selalu menjaga kualitas kendaraan secara berkesinambungan serta memberikan jaminan layanan purnajual yang berkualitas untuk terus memastikan keamanan dan kenyamanan berkendara bagi pengguna kendaraan Mitsubishi di Indonesia,” kata Irwan dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Minggu (30/9/2018).
Dia menjelaskan, mobil Pajero Sport yang di-recall adalah kendaraan tahun produksi 2009—2015 untuk melakukan penggantian tailgate gas spring.
Perbaikan tersebut perlu dilakukan karena ketidakcukupan lapisan anti karat di area end cup outer tube pada tailgate gas spring yang lama kelamaan menimbulkan karat pada
Baca Juga
Karat tersebut dapat menyebabkan end cap terlepas dan mencederai konsumen atau tailgate akan terjatuh secara tiba-tiba dan berpotensi menimbulkan cedera. Hingga saat ini, lanjutnya, tidak ada laporan adanya insiden terkait dengan kondisi tersebut.
Perusahaan, lanjutnya, melalui dealer kendaraan penumpang Mitsubishi di Indonesia akan mengirimkan surat undangan pemeriksaan dan penggantian suku cadang kepada konsumen tanpa dikenai biaya apapun. Adapun perkiraan waktu perbaikan tersebut selama 60 menit.
Konsumen, lanjutnya dapat menghubungi dealer kendaraan penumpang Mitsubishi terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait program ini, sekaligus melakukan perbaikan service booking untuk kemudahan dalam pengaturan waktu perbaikan.