Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Marketing PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentu telah melakukan kajian mendalam terkait wacana menurunkan uang muka kepemilikan kendaraan menjadi 0%.
Dia menjelaskan, uang muka 0% dapat dilaksanakan jika kualitas NPL/NPF perusahaan pembiayaan cukup baik. Selanjutnya, pada kondisi khusus seperti program car ownership program (COP) di mana perusahaan pembiayaan bekerja sama dengan instansi atau korporasi untuk kepemilikan kendaraan pegawainya.
“Tentunya, apabila risiko dapat dikelola dengan baik, akan menjadi salah satu pendorong pasar otomotif,” ujarnya, Minggu (19/8/2018).
Baca Juga
Seperti diketahui, OJK baru-baru ini berencana merevisi POJK No.29/POJK.05/2014 tentangan Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan. Otoritas bakal menambah dua poin utama yakni uang muka 0% untuk pembiayaan kendaraan bermotor dan penyaluran pembiayaan tunai maksimal Rp500 juta.
Regulator menetapkan syarat antara lain NPF di bawah atau sama dengan 1%, dengan tingkat kesehatan kategori sehat. Namun, OJK juga menyerahkan keputusan untuk menerapkan uang muka 0% kepada masing-masing perusahaan pembiayaan (Bisnis.com, 16/8/2018).
Di sisi lain, Bank Indonesia pada akhir pekan lalu juga menaikkan suku bunga BI 7 Days Repo Rate menjadi 5,5%. Hal ini akan tentu membuat industri keuangan juga menyesuaikan suku bunga termasuk suku bunga kredit.