Bisnis.com, TANGERANG - Asosiasi otomotif menyebutkan sedikitnya terdapat empat topik utama dalam pembahasan harmonisasi tarif pajak kendaraan bermotor. Keempatnya berpotensi membuat kontribusi penerimaan negara dari sektor otomotif meningkat.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengatakan saat ini pelaku otomotif menunggu perkembangan harmonisasi tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Ada empat topik besar yakni carbon tax yang mana pemakaian bahan bakar menjadi salah satu kriteria penentuan PPnBM," ujarnya di Tangerang, Senin (6/8/2018).
Topik kedua harmonisasi PPnBM, menurut Jongkie, ialah terkait low cost green car (LCGC) yang menikmati pajak 0%. Pilihannya ialah mempertahankan tarif 0% atau menaikkan tarif.
Ketiga, terkait low carbon emission vehicle (LCEV), dan terkahir terkait dengan bentuk kendaraan yang hanya memuat dua kategori yakni kendaraan 10 penumpang dan di atas 10 penumpang sesuai dengan standar internasional.
"Dikategorikan lagi gram per kilometernya berapa. Kalau itu terjadi sudah aman deh kita melangkah lebih enak," paparnya.
Jongkie menyebutkan, harmonisasi PPnBM-yang berarti memiliki potensi dinaikan atau diturunkan- berdasarkan kajian LPEM UI pemerintah akan mendapatkan pemasukan dari sektor otomotif naik sekitar 12%.
"Memang agak lama karena pemerintah ingin melihat dari berbagai aspek," paparnya.