Bisnis.com, JAKARTA – Satu merek Jerman yang berbisnis di Indonesia, BMW, tidak melihat ada masalah dalam pelaporan dan publikasi data oleh Gabungan Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). BMW Group Indonesia yang menjadi kepanjangan tangan mengatakan bahwa perusahaan akan selalu mengadaptasi regulasi lokal.
“Kami ikuti aturan yang ada. Itu komitmen kami melakukan bisnis di sini,” kata Presiden Direktur BMW Group Indonesia Karen Lim di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Lim menambahkan menjadi anggota Gaikindo sejauh ini menjadi nilai tambah bagi perusahaan. Asosiasi tersebut adalah tempat bertukar informasi. “Terutama merek premium yang masih berkembang. Ini merupakan manfaat besar,” katanya.
Seperti diketahui, Gaikindo mencabut status keanggotaan satu pabrikan mobil asal Jerman lain, Mercedes-Benz pekan lalu. Hal ini disebabkan oleh sikap perusahaan yang enggan menyerahkan data penjualan untuk dipublikasikan, karena khawatir disangkutkan dengan pasal kartel.
“Sampai 15 Februari data belum juga disampaikan. Gaikindo sudah menunggu selama 9 bulan dan harus berlaku adil terhadap semua anggotanya,” kata Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto.
Pihak Gaikindo mengklaim berhak mendapatkan data penjualan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2013. Gaikindo pun berkewajiban melaporkan hasil penjualan wholesales anggotanya kepada Kementerian Keuangan terkait pajak, dan Kementerian Perindustrian untuk volume penjualan.
Baca Juga
Sementara itu PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia akan tetap memberikan laporan terkait data seperti produksi, penjualan pabrik ke diler, dan ritel ke Pemerintah Indonesia.
Deputy Director Sales Operations & Product Management PT Mercedez-Benz Distribution Indonesia (MBDI) Kariyanto Hardjosoemarto mengatakan perusahaan akan tetap patuh pada pemerintah. "Kami tetap patuh pada pemerintah. Jadi, submission data ke pemerintah tetap kami jalankan," ungkapnya kepada Bisnis, Sabtu (17/2/2018).