Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Mercedes Benz, Gaikindo Mengaku Sempat Ditegur Ditjen Pajak Kemenkeu

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) mengaku sempat ditegur Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan sikap Mercedes Benz Indonesia, salah satu anggotanya yang tidak melaporkan data penjualan sejak Mei 2017.
Mercedes Benz.
Mercedes Benz.

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) mengaku sempat ditegur Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan sikap Mercedes Benz Indonesia, salah satu anggotanya yang tidak melaporkan data penjualan sejak Mei 2017.

Sikap keukeuh Mercedes Benz Indonesia yang tidak juga mau melaporkan data penjualannya tersebut akhirnya membuat Gaikindo bersikap tegas dengan mencoret salah satu merek otomotif itu dari daftar anggota.

Sikap Gaikindo tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 15 Februari 2018. Mercedes-Benz sudah tidak menyampaikan data selama 9 bulan dan Gaikindo mengklaim telah cukup lama memberikan toleransi.

"Gaikindo telah mendapat teguran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan anggota lainnya mengenai hal ini [tak memberi laporan data penjualan]," ujar Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto, Sabtu (17/2/2018).

Upaya mencari solusi terkait dengan masalah tersebut telah dilakukan oleh kedua belah pihak, yang mana situs Gaikindo yang memuat data-data produksi, penjualan, dan sebagainya akan terdapat di portal Kementerian Perindustrian.

Langkah tersebut diambil karena kantor pusat Mercedez-Benz di Jerman tidak setuju dengan data-data yang diunggah di laman Gaikindo lantaran Gaikindo merupakan organisasi swasta.

Sementara kantor pusat Mercedez-Benz menginginkan yang mengunggah data-datanya adalah pemerintah. “[nanti] Di laman Kemenperin, diportalnya, ada tulisan, mau liat data-data penjualan, produksi [kendaraan bermotor mobil], silakan klik www.gaikindo, atau apa,” kata Jongki, Rabu (31/1/2018).

Namun, pihak prinsipal Mercedes-Benz di Jerman meminta syarat lain, selain jalan keluar yang telah dicarikan oleh Gaikindo dan pemerintah. "Kayaknya begitu, habis saya bersama Kemenperin sudah mencarikan jalan keluar tapi ada permintaan syarat lain dari kantor pusat," ungkapnya kepada Bisnis, Sabtu (17/2/2018).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper