Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) mengaku sempat ditegur Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan sikap Mercedes Benz Indonesia, salah satu anggotanya yang tidak melaporkan data penjualan sejak Mei 2017.
Sikap keukeuh Mercedes Benz Indonesia yang tidak juga mau melaporkan data penjualannya tersebut akhirnya membuat Gaikindo bersikap tegas dengan mencoret salah satu merek otomotif itu dari daftar anggota.
Sikap Gaikindo tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 15 Februari 2018. Mercedes-Benz sudah tidak menyampaikan data selama 9 bulan dan Gaikindo mengklaim telah cukup lama memberikan toleransi.
"Gaikindo telah mendapat teguran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan anggota lainnya mengenai hal ini [tak memberi laporan data penjualan]," ujar Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto, Sabtu (17/2/2018).
Upaya mencari solusi terkait dengan masalah tersebut telah dilakukan oleh kedua belah pihak, yang mana situs Gaikindo yang memuat data-data produksi, penjualan, dan sebagainya akan terdapat di portal Kementerian Perindustrian.
Langkah tersebut diambil karena kantor pusat Mercedez-Benz di Jerman tidak setuju dengan data-data yang diunggah di laman Gaikindo lantaran Gaikindo merupakan organisasi swasta.
Baca Juga
Sementara kantor pusat Mercedez-Benz menginginkan yang mengunggah data-datanya adalah pemerintah. “[nanti] Di laman Kemenperin, diportalnya, ada tulisan, mau liat data-data penjualan, produksi [kendaraan bermotor mobil], silakan klik www.gaikindo, atau apa,” kata Jongki, Rabu (31/1/2018).
Namun, pihak prinsipal Mercedes-Benz di Jerman meminta syarat lain, selain jalan keluar yang telah dicarikan oleh Gaikindo dan pemerintah. "Kayaknya begitu, habis saya bersama Kemenperin sudah mencarikan jalan keluar tapi ada permintaan syarat lain dari kantor pusat," ungkapnya kepada Bisnis, Sabtu (17/2/2018).