Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan penyusunan aturan teknis yang lebih jelas sedang disusun untuk mengembalikan kemudahan ekspor kendaraan bermotor mobil dari Indonesia ke Vietnam.
Retno mengatakan saat pertemuan kedua kepala negara di India bulan lalu, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan peraturan impor otomotif Vietnam yang berdampak pada Indonesia. Dia mengaku aturan baru tersebut dapat dijabarkan menjadi regulasi yang lebih teknis.
"Perdana Menteri Vietnam berjanji pada Bapak [Presiden] untuk segera menerbitkan aturan teknis, untuk lebih jelas," tuturnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/2/18).
Pada 26 Januari lalu, Jokowi telah meminta Vietnam mengkaji ulang kebijakan di sektor otomotif.
Kebijakan itu mewajibkan setiap perusahaan membawa vehicle type approval dari negara asal. Masalahnya, pemerintah hanya merilis VTA untuk pasar domestik berdasarkan kondisi jalan di Tanah Air.
Selain itu, ada pula pengecekan emisi dan keselamatan yang diberlakukan pada setiap pengapalan dan per model.
Berdasarkan data Gaikindo, ada tiga merek yang memasok mobil CBU ke Vietnam tahun lalu, yaitu Toyota, Suzuki dan Hino.
Tahun lalu, Suzuki mengekspor 3.149 unit ke Vietnam. Model APV berkontribudi 86,09% dan Ertiga sisanya.
Retno mengatakan isu ini telah sampai di tingkat Kepala Negara, sehingga pelaku usaha tinggal menunggu saja hasilnya.
"Sekarang kita tinggal menunggu, Karena PM Vietnam yang mengatur," tambahnya.