Bisnis.com, JAKARTA – Mercedes Benz dicoret dari daftar anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) karena menolak melaporkan data penjualan kendaraannya kepada organisasi tersebut sejak Mei 2017.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi menilai keengganan Mercedes-Benz Indonesia memberikan laporan data penjualan ke Gaikindo justru membuat persaingan pasar otomotif lebih kompetitif.
“Dari sisi kompetisi itu bagus karena tidak ada komunikasi atau strategi antarsesama pelaku dan itu tidak mempermudah terjadinya proses kartel,” kata Nawir dihubungi Bisnis, Minggu (18/2/2018).
Baca Juga
Dia menilai, dengan demikian dalam hal ini, Mercedes-Benz ketika memutuskan harga jual produknya tidak terpengaruh oleh siapa pun sesama pelaku usaha otomotif dan sikapnya dinilai independen. Pasalnya, kata Nawir, kartel tercipta karena adanya saling komunikasi antar pelaku yang merupakan karakter dari pasar.
Menurutnya, justru tidak ada masalah kalau Mercedes-Benz tidak memberikan laporan data ke Gaikindo sepanjang produsen mobil buatan Jerman itu melaporkan segala hal produksi, bahan baku impor dan sebagainya ke pemerintah Indonesia.